
IDNWATCH – Gelombang bantahan terus bergulir dalam kasus dugaan money politics yang menjerat sejumlah nama besar. Kali ini, Giliran Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang secara tegas membantah pernyataan terdakwa Purbaya terkait jumlah uangnya di bank. Bobby menegaskan bahwa data yang dimaksud Purbaya berasal dari otoritas moneter tertinggi, Bank Indonesia, dan bukan sekadar omong kosong.
Klaim Purbaya di Persidangan Jadi Pemicu Bantahan
Bantahan Bobby Nasution ini tidak muncul begitu saja. Ini merupakan respons langsung atas kesaksian yang disampaikan oleh terdakwa kasus korupsi, Purbaya, di depan sidang pengadilan. Dalam persidangan tersebut, Purbaya disebut-sebut menyampaikan keterangan mengenai sejumlah nama beserta jumlah uang yang mereka miliki di bank, dan salah satunya adalah Bobby Nasution.
Menanggapi hal ini, Bobby Nasution tampil dengan sikap yang sangat jelas. Ia tidak hanya menyangkal substansi dari pernyataan Purbaya, tetapi lebih jauh mempertanyakan validitas dan konteks dari data yang diungkapkan di persidangan tersebut. Bantahan ini disampaikannya kepada awak media di Jakarta, Selasa (22/10/2025).
“Itu Data Bank Indonesia, Bukan Omong Kosong!”
Di hadapan para wartawan, Bobby Nasution bersikukuh pada pendiriannya. Dengan lantang, ia menegaskan bahwa informasi yang beredar dan dikaitkan dengannya adalah data resmi.
“Itu data dari Bank Indonesia. Bukan omong kosong,” ujar Bobby Nasution dengan tegas, seperti dikutip dari Kompas.com. Pernyataan singkat namun penuh makna ini menjadi senjata utamanya untuk meluruskan narasi yang telah beredar. Ia berusaha meyakinkan publik bahwa data yang menjadi pembicaraan adalah data otoritatif dari institusi yang kredibel, bukan sembarang informasi.
Pernyataan Bobby Perkuat Narasi Kejelasan Asal-Usul Data
Dengan merujuk pada Bank Indonesia, Bobby Nasution berusaha mengalihkan fokus perbincangan. Ia ingin menekankan bahwa jika pun ada data mengenai keuangannya, data tersebut bersumber dari lembaga yang sah di bidangnya. Implikasinya, ia berusaha membangun narasi bahwa keberadaan data tersebut adalah sesuatu yang wajar dan terdaftar dalam sistem keuangan formal, bukan merupakan indikasi dari suatu tindak pidana.
Bantahan keras Bobby Nasution ini menambah dinamika persidangan kasus Purbaya. Saling silang pernyataan antara para pihak yang disebut-sebut dalam persidangan dengan para saksi dan terdakwa semakin menguatkan betapa kompleks dan sensitifnya kasus ini. Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut dan kejelasan dari pihak berwenang mengenai duduk perkara yang sebenarnya.
















