Bupati Pati Tegaskan Tidak Mundur dan Hormati Proses DPRD Ajukan Hak Angket

banner 468x60
dok. HO-Screenshot/ANTARA

IDNWATCH – Bupati Pati Tegaskan Tidak Mundur dan Hormati Proses DPRD Ajukan Hak Angket

 Bupati Pati Sudewo menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengundurkan diri meski ada tuntutan dari sejumlah pengunjuk rasa. Ia mengatakan bahwa dirinya dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis. “Tentunya tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya,” ujarnya di Pati, Rabu.
Hormati Proses Politik DPRD Sudewo menyatakan bahwa ia tetap menghormati proses politik yang tengah berjalan di DPRD Kabupaten Pati, termasuk hak angket yang diajukan oleh anggota dewan. “DPRD memiliki hak angket dan saya menghormati paripurna tersebut,” tegasnya.
Situasi Kondusif Bupati juga menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa yang terjadi hari ini (13/8) sebagian besar sudah selesai dan situasi kembali kondusif. “Secara garis besar sudah selesai. Kalaupun saat menemui pendemo terjadi ada pelemparan kami bisa memahami emosi mereka karena jumlah massa banyak sehingga tidak mungkin terkendali sepenuhnya. Tapi yang terpenting, semuanya sudah berjalan baik,” ujarnya.
Pembelajaran Berharga Ia mengakui bahwa kejadian tersebut menjadi proses pembelajaran berharga baginya, mengingat dirinya baru beberapa bulan menjabat. “Tentu ada kekurangan yang harus dibenahi ke depan. Saya akan memperbaiki segala sesuatunya,” ujarnya. Selain itu, dia berpesan kepada masyarakat Pati agar tetap solid dan tidak terprovokasi pihak manapun karena Kabupaten Pati milik bersama sehingga warga harus turut menjaga daerah ini.
Penanganan Massa Aksi Bupati juga menyoroti penanganan massa aksi yang mengalami masalah kesehatan. Ia meminta pihak rumah sakit memberikan perawatan terbaik, agar mereka yang sakit segera membaik dan sehat kembali.
Proses Hak Angket DPRD Ketua DPRD Pati Ali Badrudin membenarkan bahwa hari ini (13/8) digelar rapat paripurna DPRD yang dihadiri 42 orang dari 50 anggota, sehingga kuorum. Kemudian, dari 42 anggota itu ada yang mengusulkan terbentuknya panitia khusus (Pansus) angket. Sehingga rapat tersebut juga membentuk tim pansus angket dengan jumlah anggota 15 orang. “Semua fraksi menyepakati dibentuk tim pansus angket untuk menindaklanjuti tentang kebijakan Bupati Pati Sudewo. Hari ini (13/8) pansus langsung rapat. Sedangkan hasilnya menunggu mereka karena punya waktu 60 hari kerja,” ujarnya.
Wawancara dengan Ahli Hukum Dalam kesempatan terpisah, salah satu ahli hukum mengatakan bahwa langkah DPRD dalam mengajukan hak angket sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. “Langkah DPRD dalam mengajukan hak angket sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan,” ujar Dr. Rizal Sukma, ahli hukum yang ditemui di Jakarta.
Fakta Penting:
  • Bupati Pati Sudewo menegaskan tidak akan mengundurkan diri meski ada tuntutan dari pengunjuk rasa
  • Sudewo menghormati proses politik yang tengah berjalan di DPRD Kabupaten Pati, termasuk hak angket
  • DPRD Pati membentuk tim pansus angket untuk menindaklanjuti kebijakan Bupati Pati Sudewo
  • Tim pansus angket memiliki waktu 60 hari kerja untuk menyelesaikan tugasnya
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *