
IDNWATCH – Sebanyak 15 pemerintah daerah (Pemda) tercatat menyimpan dana mengendap (idle funds) mencapai Rp 23,4 triliun di Bank DKI per akhir Agustus 2025. DKI Jakarta menjadi penyimpan terbesar dengan nilai mencapai Rp 15,2 triliun.
Rincian 15 Pemda Penyimpan Dana Terbesar di Bank DKI
Berdasarkan laporan posisi keuangan Bank DKI per Agustus 2025, berikut daftar 15 Pemda dengan simpanan terbesar:
-
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta: Rp 15,2 triliun
-
Pemerintah Kabupaten Tangerang: Rp 2,1 triliun
-
Pemerintah Kota Tangerang Selatan: Rp 1,8 triliun
-
Pemerintah Kota Bekasi: Rp 1,3 triliun
-
Pemerintah Kabupaten Bekasi: Rp 0,9 triliun
-
Pemerintah Kota Tangerang: Rp 0,7 triliun
-
Pemerintah Kota Depok: Rp 0,5 triliun
-
11 Pemda lainnya: Total Rp 0,9 triliun
Penyebab Dana Mengendap dan Dampaknya
Kepala Biro Keuangan Setda DKI Jakarta, Rionald Sembiring, menjelaskan dana mengendap tersebut berasal dari:
-
Sisa anggaran (SILPA) tahun sebelumnya
-
Dana cadangan untuk kebutuhan mendesak
-
Pendapatan daerah yang belum terserap untuk belanja
“Dana tersebut tidak benar-benar mengendap. Sebagian besar sudah dialokasikan untuk proyek multitahun dan akan dicairkan bertahap,” jelas Rionald saat dikonfirmasi.
Respons Otoritas dan Kritik Akademisi
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten, Arief Setiawan, menyoroti potensi inefisiensi.
“Dana mengendap dalam jumlah besar menunjukkan lemahnya perencanaan anggaran dan pelaksanaan belanja daerah,” ujarnya.
Sementara pengamat keuangan daerah dari Universitas Indonesia, Fithra Faisal, mengingatkan dampak makroekonomi.
“Dana Rp 23,4 triliun seharusnya dapat digulirkan untuk stimulasi ekonomi daerah. Mengendap di bank berarti potensi ekonomi yang hilang,” tegas Fithra.
Komitmen Pemda untuk Optimalisasi Anggaran
Beberapa Pemda menyatakan sedang melakukan percepatan penyerapan anggaran:
-
Pemprov DKI mengalokasikan dana untuk pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN)
-
Pemkab Tangerang mempercepat proyek jalan tol dan kawasan industri
-
Pemkot Tangerang Selatan meningkatkan belanja untuk program sosial
Tindak Lanjut dan Pengawasan
Kementerian Dalam Negeri akan memantau optimalisasi dana daerah melalui sistem informasi keuangan daerah.
“Kami minta Pemda segera menyerap anggaran sesuai perencanaan, tanpa mengorbankan aspek prosedural,” pungkas Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni.
















