

IDNWATE – Gubernur Riau, Syamsuar, secara tegas membuka suara menanggapi sejumlah keluhan masyarakat mengenai rasa dari air minum isi ulang atau yang dikenal dengan Mesin Air Minum Isi Ulang (MBG). Dalam pernyataannya, Syamsuar membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, namun dengan catatan penting: tidak langsung kepadanya.
“Sampaikan ke Dinas Terkait,” Imbau Gubernur
Dalam konferensi persnya, Gubernur Syamsuar dengan jelas menggarisbawahi mekanisme pengaduan yang berlaku. Alih-alih mengarahkan keluhan ke pribadinya atau akun media sosialnya, ia meminta masyarakat untuk menempuh jalur resmi yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.

“Masyarakat boleh menyampaikan keluhannya, tetapi jangan kepada saya. Sampaikan kepada dinas terkait,” ujar Syamsuar, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/10/2025). Pernyataan ini menegaskan komitmennya untuk bekerja berdasarkan prosedur dan menyerahkan penanganan teknis kepada unit kerja yang berwenang.
Dinas Kesehatan Jadi Ujung Tombak Penanganan Keluhan
Lantas, ke mana masyarakat seharusnya melapor? Gubernur Riau secara eksplisit menunjuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau sebagai institusi yang bertanggung jawab menangani persoalan ini. Dinkes dinilai sebagai pihak yang memiliki kapasitas teknis, mulai dari melakukan pemeriksaan kualitas air, mengambil sampel, hingga memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran terhadap standar kesehatan yang berlaku.
Dengan merujuk ke Dinkes, diharapkan setiap laporan dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah investigasi yang konkret dan berbasis data ilmiah, bukan sekadar wacana.
Pentingnya Masyarakat Melek Prosedur yang Tepat
Respons Gubernur Syamsuar ini juga menyoroti sebuah pelajaran penting dalam tata kelola pemerintahan: perlunya masyarakat memahami saluran pengaduan yang benar. Meskipun terlihat sepele, menyampaikan keluhan ke pihak yang tidak tepat justru dapat memperlambat proses penanganan.
Dengan melaporkan langsung ke Dinas Kesehatan, keluhan warga akan langsung masuk dalam sistem pelayanan publik dan memiliki track record yang jelas untuk ditindaklanjuti, sehingga solusi bisa didapatkan dengan lebih cepat dan efektif.
Mendorong Penyelesaian Masalah yang Lebih Efisien
Kebijakan Gubernur untuk tidak menerima keluhan secara langsung ini pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan efisiensi. Dengan begitu, ia dan jajarannya dapat fokus pada perumusan kebijakan makro, sementara masalah teknis operasional seperti kualitas air minum ditangani oleh instansi yang memang diberi tugas dan kewenangan untuk itu. Langkah ini diharapkan mampu memperbaiki kualitas layanan MBG di Riau secara sistematis.














