ICW Desak Audit BPK: TNI AL Diminta Bertanggung Jawab atas Utang Rp 3,2 Triliun ke Pertamina

banner 468x60
Foto: Dispenal

IDNWATCH – Indonesia Corruption Watch (ICW) menolak permintaan pemutihan utang triliunan rupiah TNI Angkatan Laut (TNI AL) kepada Pertamina dan mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit terhadap pengadaan bahan bakar minyak pelumas (BMP) oleh TNI AL. ICW menilai permintaan pemutihan utang tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan mencerminkan kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran di tubuh TNI AL.

Permintaan Pemutihan Utang oleh TNI AL

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali mengusulkan agar tunggakan utang TNI AL kepada Pertamina sebesar Rp 2,25 triliun diputihkan. Dalam rapat dengan Komisi I DPR RI pada Senin (28/4/2025), Ali menyatakan bahwa saat ini TNI AL dikenakan kewajiban membayar utang tambahan sebesar Rp 3,2 triliun. Ali juga mengusulkan agar harga BBM yang dibeli oleh TNI AL tidak lagi menggunakan harga industri, melainkan dialihkan menjadi subsidi, seperti yang telah diterapkan di Polri.

banner 336x280

Penolakan ICW dan Desakan Audit

Peneliti ICW, Wana Alamsyah, menilai bahwa permintaan pemutihan utang oleh TNI AL tidak memiliki dasar hukum yang jelas. ICW mencatat bahwa anggaran Mabes TNI AL tahun 2025 sebesar Rp 18,3 triliun, dengan pagu anggaran untuk pengadaan barang dan jasa (tidak termasuk belanja pegawai) sebesar Rp 11,08 triliun. “Jika melihat komposisi anggaran, Mabes TNI AL masih memiliki biaya yang cukup untuk membayar tunggakan tersebut,” ujar Wana kepada Kompas.com pada Rabu (30/4/2025).

ICW juga menyoroti kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran di TNI AL, khususnya dalam pembelian BMP. Hasil penelusuran ICW terhadap rencana pengadaan dengan kata kunci “BMP” menunjukkan tujuh rencana pengadaan di lingkungan TNI AL. Namun, sejak tahun 2022, diduga tidak ada pengadaan BMP yang benar-benar terlaksana, meskipun sistem pelaporan elektronik BMP (e-BMP) sudah digunakan.

ICW mendesak BPK untuk segera melakukan audit atas pembelian BMP oleh TNI AL dan membuka hasilnya ke publik. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga diminta untuk memonitor secara aktif pembelian BMP guna mencegah potensi korupsi. “Jika kemudian ditemukan adanya dugaan korupsi, maka KPK wajib untuk melakukan penindakan,” kata Wana.

Kesimpulan

Permintaan pemutihan utang oleh TNI AL kepada Pertamina menuai kritik dari ICW yang menilai bahwa TNI AL memiliki anggaran yang cukup untuk membayar utang tersebut. ICW mendesak BPK untuk melakukan audit terhadap pengadaan BMP oleh TNI AL dan meminta KPK untuk memonitor secara aktif guna mencegah potensi korupsi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di tubuh TNI AL.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *