Indonesia-Malaysia Sepakat Tangani Sengketa Ambalat Secara Damai, Tapi Butuh Waktu

banner 468x60
dok. Nabil Ihsan/aa/ANTARA

IDNWATCH – Pemerintah Indonesia dan Malaysia akhirnya menemukan titik terang dalam penyelesaian sengketa wilayah Blok Ambalat di Laut Sulawesi. Kedua negara sepakat untuk menyelesaikan perselisihan secara damai melalui jalur diplomasi, meski membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

1. Poin Kesepakatan Kunci

✔ Tidak ada aksi militer di wilayah sengketa
✔ Memperkuat patroli bersama untuk hindari insiden
✔ Mempercepat perundingan teknis batas maritim
✔ Sementara tetap status quo pada aktivitas ekonomi

banner 336x280

2. Wilayah yang Diperebutkan

• Blok Ambalat: 15.235 km² di Laut Sulawesi
• Sumber daya: Potensi minyak 764 juta barel & gas 1,4 TCF
• Nilai strategis: Jalur pelayaran internasional

3. Jalur Penyelesaian yang Ditempuh

🔹 Diplomasi bilateral melalui Joint Boundary Committee
🔹 Konsultasi pakar hukum laut dari kedua negara
🔹 Opsi arbitrase internasional jika perundingan mandek

4. Pernyataan Resmi Pemerintah

Menlu Retno Marsudi:
“Kami komitmen penyelesaian damai berdasarkan UNCLOS 1982. Tidak ada pihak yang dirugikan”

Menteri Luar Negeri Malaysia, Dato’ Seri Saifuddin Abdullah:
“Perlu kesabaran. Isu kompleks ini butuh solusi win-win solution”

5. Timeline Konflik Ambalat

• 1967: Malaysia klaim pertama kali
• 2005: Ketegangan militer memuncak
• 2012: Kesepakatan moratorium aktivitas
• 2025: Pembicaraan intensif dimulai lagi

6. Tantangan yang Dihadapi

• Peta dasar berbeda antara kedua negara
• Kepentingan investor migas di wilayah sengketa
• Sentimen nasionalisme di kedua negara

7. Dukungan Internasional

ASEAN dan beberapa negara mendorong:
🌏 Penyelesaian berdasarkan hukum internasional
🤝 Mediasi ASEAN jika diperlukan
⚖️ Menghindari International Court of Justice

Fakta Penting:
📍 Ambalat hanya 12 mil laut dari Pulau Sebatik
🛢️ Total investasi migas di area mencapai $3,2 miliar
⚓ 3 kali insiden kapal bersenggolan sejak 2020

Analisis Pakar:
“Solusi terbaik mungkin joint development area seperti Thailand-Malaysia di Teluk Siam,” ujar Prof. Hikmahanto Juwana, pakar hukum laut UI.

Proses perundingan diperkirakan memakan waktu 2-3 tahun sebelum mencapai kesepakatan final.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *