
IDNWATCH – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Danantara, mengonfirmasi adanya kebijakan yang membuka peluang bagi Warga Negara Asing (WNA) untuk menduduki posisi pimpinan tinggi, termasuk direksi, di lingkungan BUMN. Namun, di tengah wacana yang menuai pro-kontra ini, Danantara menegaskan bahwa prioritas utama tetaplah pada tenaga kerja dalam negeri.
Kebijakan Resmi: Posisi Tertentu Boleh Diisi WNA
Dalam pernyataannya yang dikutip Kompas.com, Rabu (16/10/2025), Danantara menyatakan bahwa regulasi yang memungkinkan WNA untuk memegang jabatan strategis di BUMN memang telah ada. “Secara regulasi, itu bisa saja,” ujarnya. Kebijakan ini dimaksudkan untuk membuka akses terhadap talenta global dengan keahlian khusus yang mungkin belum mencukupi di dalam negeri, dengan tujuan meningkatkan kinerja dan daya saing BUMN di kancah internasional.
Danantara Tegaskan Prinsip: “Tetap Utamakan WNI”
Meski membuka pintu bagi WNA, Danantara dengan tegas menempatkan Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai prioritas utama. “Tetap kita utamakan WNI,” tegasnya. Penegasan ini menjadi penyeimbang untuk meredam kekhawatiran publik bahwa kebijakan ini akan menutup kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa. Prinsip utama yang dianut adalah bahwa posisi akan diberikan kepada WNA hanya jika tidak ada WNI yang memenuhi kriteria kompetensi yang sangat spesifik untuk posisi tersebut.
Penerapan Ketat dengan Kriteria Kompetensi Khusus
Penerapan kebijakan ini tidak akan dilakukan secara serampangan. Danantara menjelaskan bahwa pengangkatan WNA akan melalui proses seleksi yang sangat ketat dan hanya untuk posisi-posisi yang benar-benar membutuhkan keahlian teknis atau pengalaman global yang langka. Kebijakan ini bukan untuk membuka keran besar-besaran, melainkan sebagai opsi terbatas untuk kasus-kasus tertentu guna transfer knowledge dan inovasi.
Respons Publik dan Masa Depan Kepemimpinan BUMN
Pengumuman ini telah memicu perdebatan publik. Di satu sisi, kebijakan ini dinilai progresif untuk mendongkrak profesionalisme BUMN. Di sisi lain, muncul kekhawatiran tentang perlindungan terhadap kaderisasi kepemimpinan lokal. Ke depan, tantangan terbesar Kementerian BUMN adalah memastikan kebijakan ini diterapkan secara transparan dan benar-benar berorientasi pada peningkatan kinerja, tanpa mengabaikan semangat memajukan tenaga kerja dan kepemimpinan Indonesia.
















