Komnas HAM Turunkan Tim Pantau Pelaksanaan PSU Pilkada Papua, Ini Fokus Pengawasannya

banner 468x60
dok. Roberthus Yewen/KOMPAS

IDNWATCH – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengerahkan tim pemantau independen untuk mengawasi proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua yang digelar di 5 distrik. Langkah ini diambil menyusul laporan pelanggaran HAM selama tahapan pemilu sebelumnya.

Lokasi Pengawasan Prioritas

  1. Distrik Jayapura Utara (TPS 14 dan 23)

    banner 336x280
  2. Distrik Abepura (TPS 5, 9, 12)

  3. Distrik Sentani (TPS 7 dan 18)

“Kami fokus pada jaminan keamanan pemilih dan netralitas aparat,” tegas Ketua Tim Pengawas Komnas HAM Papua, John NR Gobai.

Indikator Pengawasan Komnas HAM

  • Kebebasan memilih tanpa intimidasi

  • Aksesibilitas TPS bagi penyandang disabilitas

  • Netralitas TNI/Polri

  • Perlindungan terhadap perempuan dan kelompok minoritas

Data Pelanggaran Pilkada Tahap Pertama

Jenis Pelanggaran Jumlah Kasus
Intimidasi 17
Politik Uang 23
Kekerasan 5
Diskriminasi 11

Mekanisme Pengaduan

Masyarakat dapat melapor melalui:

  1. Posko Komnas HAM di Kantor Gubernur Papua

  2. Aplikasi LaporHAM

  3. Hotline 0811-9899-555

Dukungan Lembaga Lain

  • Bawaslu Papua: Siap koordinasi pemantauan

  • KPUD Papua: Berkomitmen transparansi

  • UNICEF: Fokus pada partisipasi pemilih anak muda

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *