
IDNWATCH – Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, memberikan peringatan keras terkait wacana pembubaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Mahfud mengingatkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Purbaya Yudhi Sadewa, bahwa langkah tersebut berisiko tinggi menimbulkan ketidakadilan.
Mahfud: “Bisa Timbulkan Ketidakadilan”
Dalam pernyataannya yang dikutip Kompas.com, Selasa (15/10/2025), Mahfud MD secara tegas menyoroti implikasi dari pembubaran Satgas BLBI. “Saya ingatkan, pembubaran Satgas BLBI bisa menimbulkan ketidakadilan,” ujar Mahfud. Pernyataan ini merupakan respons atas pernyataan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya mengemukakan bahwa tugas Satgas BLBI sudah selesai dan perlu dibubarkan.
Peringatan atas Dampak Hukum dan Keadilan
Mahfud MD, yang sebelumnya terlibat langsung dalam upaya penanganan kasus BLBI, memaparkan bahwa pembubaran satgas tersebut bukan sekadar masalah struktural, tetapi menyangkut substansi penegakan hukum dan keadilan. Ia menekankan bahwa kasus BLBI melibatkan puluhan triliun rupiah uang negara yang hingga kini masih dalam proses penuntasan, termasuk upaya pengembalian aset (recovery) dan proses hukum lainnya.
Merespons Pernyataan Menteri Purbaya
Pernyataan Mahfud ini langsung menanggapi Menteri Purbaya yang beberapa waktu lalu menyatakan bahwa Satgas BLBI sudah tidak diperlukan lagi karena tugasnya dianggap telah selesai. Purbaya berargumen bahwa fungsi satgas tersebut dapat dialihkan ke lembaga yang sudah ada, seperti Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Namun, menurut Mahfud, pendekatan tersebut dapat mengabaikan kompleksitas dan semangat khusus untuk menuntaskan salah satu kasus terbesar dalam sejarah keuangan Indonesia.
Pentingnya Keberlanjutan Penanganan Kasus BLBI
Peringatan Mahfud MD ini menyoroti pentingnya konsistensi dan keberlanjutan dalam menangani kasus-kasus besar yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan uang negara. Ia menegaskan bahwa semangat untuk menegakkan keadilan dan memulihkan kerugian negara harus diutamakan di atas pertimbangan administratif belaka. Debat publik ini kini menyoroti kembali pentingnya akuntabilitas dalam penyelesaian kasus BLBI yang telah berlangsung puluhan tahun.
















