
IDNWATCH – Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa skema Kemitraan Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) menjadi kunci penting untuk meningkatkan investasi infrastruktur di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam Forum Investasi Infrastruktur 2025 yang digelar di Jakarta Convention Center.
Alasan KPBU Dibutuhkan
-
Keterbatasan APBN:
-
Kebutuhan infrastruktur Rp 6.000 triliun (2025-2029)
-
APBN hanya mampu penuhi 35%
-
-
Efisiensi Proyek:
-
Pengurangan beban fiskal pemerintah
-
Transfer risiko ke sektor swasta
-
-
Peningkatan Kualitas:
-
Standar internasional dari investor
-
Teknologi mutakhir
-
Proyek Prioritas KPBU 2025-2026
| Nama Proyek | Nilai (Rp triliun) | Sektor |
|---|---|---|
| Bendungan Karian | 12,5 | SDA |
| Tol Trans Sumatra Fase III | 28,7 | Jalan Tol |
| PLTS Terapung Cirata II | 6,2 | EBT |
Insentif untuk Investor
-
Tax allowance hingga 30%
-
Jaminan pemerintah untuk proyek strategis
-
Kemudahan perizinan terintegrasi
Tantangan Implementasi KPBU
-
Regulasi: Perlu penyederhanaan 23 izin
-
Pembiayaan: Skema pendanaan jangka panjang
-
Risiko: Force majeure dan perubahan kebijakan
Target Realisasi
-
2025: Rp 120 triliun
-
2026: Rp 180 triliun
Respons Pelaku Usaha
Ketua Asosiasi Pengembang Indonesia Suryo Sulisto menyatakan:
“Kami siap berpartisipasi dengan syarat kepastian hukum jelas.”
















