Nasib Terdakwa Kasus Impor Gula Tetap Diproses Hukum Meski Tom Lembong Dapat Jabatan Baru

banner 468x60
dok. SYAKIRUN NI’AM/KOMPAS

IDNWATCH – Sementara mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong baru saja dilantik sebagai Duta Besar RI untuk Swiss, 12 terdakwa kasus impor gula ilegal 2023 masih harus menghadapi proses hukum. Kejaksaan Agung menegaskan tidak ada penghentian kasus meski pelaku utama kabarnya telah “diamankan” melalui penugasan diplomatik.

Fakta Kasus Impor Gula 2023

  • Nilai Kerugian: Rp 2,3 triliun (BPK)

    banner 336x280
  • Modus:

    • Pengeluaran izin impor tanpa tender

    • Mark-up harga di level importir

  • Status Terkini:

    • 5 terdakwa sudah divonis 5-8 tahun

    • 7 lainnya masih dalam proses persidangan

Profil Tom Lembong dalam Kasus Ini

  • Peran: Memberikan rekomendasi izin impor

  • Status Hukum: Hanya pernah dimintai keterangan

  • Nasib: Dilantik jadi Dubes 1 Agustus 2025

“Kami hanya eksekusi atasan. Tapi kenapa yang buat kebijakan malah dapat promosi?” protes Budi Santoso, salah satu terdakwa.

Perbandingan Nasib Para Pihak

Nama Peran Status Hukum Nasib Terkini
Tom Lembong Pembuat kebijakan Tidak tersangka Dubes Swiss
Dirjen Kemenperin Penerbit izin Divonis 7 tahun Lapas Cipinang
5 Importir Pelaksana 5-8 tahun penjara Masuk bui

Argumentasi Kejagung

Jubir Kejagung Leonard Eben Ezer menyatakan:
“Proses hukum tetap berjalan sesuai UU. Status seseorang tidak mempengaruhi penyidikan.”

Reaksi Publik

  • ICW“Ini bukti hukum tajam ke bawah tumpul ke atas”

  • Pengusaha Gula“Kami minta keadilan, bukan kambing hitam”

Dampak pada Sektor Pangan

  • Harga gula lokal masih fluktuatif

  • 15 pabrik gula rakyat gulung tikar

  • Impor gula 2025 diprediksi capai 3 juta ton

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *