
IDNWATCH – Peringatan Hari Santri Nasional tahun ini diwarnai sebuah keputusan bersejarah dari Kementerian Agama (Kemenag). Menteri Agama M. Yaqut Cholil Qoumas secara resmi mengumumkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Pesantren. Langkah strategis ini, yang disebutnya sebagai “hadiah” untuk para santri, tak bisa dipisahkan dari sorotan publik yang intens pasca sejumlah tragedi dan kontroversi yang melibatkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Dari Sorotan Al Zaytun ke Terobosan Kebijakan Nasional
Publik masih segar dengan ingatan investigasi panjang dan pemberitaan luas mengenai Ponpes Al Zaytun, yang memunculkan beragam pertanyaan fundamental tentang tata kelola, kurikulum, hingga afiliasi pesantren besar di Indonesia. Tragedi dan kontroversi yang menyelimuti ponpes tersebut diduga kuat menjadi katalisator yang mempercepat terwujudnya wacana penguatan pengawasan yang telah lama digulirkan.
“Pembentukan Ditjen Pesantren ini adalah bagian dari ikhtiar kita merespons perkembangan zaman sekaligus mengawal masa depan pendidikan pesantren agar tetap relevan,” tegas Menteri Yaqut dalam pernyataannya, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/10/2025). Pernyataan ini dinilai sebagai bentuk pengakuan akan urgensi penataan ekosistem pesantren secara lebih serius dan terstruktur.
Misi Besar: Standardisasi, Pengawasan, dan Pembinaan Intensif
Kehadiran Ditjen baru ini bukan sekadar perubahan struktur organisasi. Ditjen Pesantren dibebani tugas berat dan mulia. Beberapa mandat utamanya adalah melakukan standardisasi penyelenggaraan pendidikan di pesantren, memperkuat fungsi pengawasan untuk mencegah penyimpangan, serta melakukan pembinaan yang lebih intensif dan merata.
Dengan payung hukum yang lebih kuat, Ditjen ini diharapkan dapat menjangkau ribuan pesantren di seluruh Indonesia, memastikan mereka tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga lembaga yang akuntabel, bermutu, dan melindungi anak didiknya dari segala bentuk penyelewengan.
Hari Santri 2025: Penanda Babak Baru Pesantren Indonesia
Pengumuman ini sengaja dipersiapkan untuk memeriahkan Hari Santri Nasional, memberikan makna yang lebih dalam bagi peringatan tahun ini. Langkah Kemenag ini disambut positif banyak kalangan, yang melihatnya sebagai komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan pesantren sebagai entitas budaya dan pendidikan yang unik.
Pembentukan Ditjen Pesantren menandai sebuah babak baru. Ia lahir dari sebuah refleksi mendalam pasca ujian besar yang dialami salah satu pesantrennya, dengan harapan mampu membawa seluruh pesantren di Indonesia menuju era tata kelola yang lebih modern, transparan, dan terpercaya.
















