
IDNWATCH – Presiden Prabowo Subianto mengemukakan rencana strategis dan berani untuk melakukan konsolidasi besar-besaran pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam visinya, jumlah BUMN yang saat ini mencapai sekitar 1.000 entitas akan dipangkas secara drastis hingga menyisakan sekitar 200 perusahaan negara yang benar-benar sehat dan profesional.
Rencana Rasionalisasi: Dari Ribuan Menjadi Ratusan
Rencana ini disampaikan oleh Prabowo dalam sebuah pertemuan terbatas dengan jajaran kabinetnya. “*Kita harus berani mengambil langkah ini. Dari sekitar 1.000 BUMN, kita targetkan akan disederhanakan menjadi sekitar 200-an BUMN yang benar-benar kuat,*” ujar seorang sumber internal pemerintah yang mengetahui pembahasan tersebut, seperti dikutip Kompas.com, Kamis (17/10/2025). Langkah ini dimaksudkan untuk menciptakan BUMN yang “lebih gesit, efisien, dan berdaya saing tinggi”.
Fokus pada Konsolidasi dan Merger
Strategi utama untuk mencapai target tersebut adalah melalui konsolidasi, merger, atau bahkan likuidasi terhadap BUMN-BUMN yang dinilai tumpang tindih, tidak efisien, atau memiliki kinerja keuangan yang buruk. BUMN-BUMN yang bergerak di sektor sejenis akan digabungkan untuk menciptakan “champion” atau pemain utama yang memiliki skala ekonomi dan kapabilitas yang kuat, baik di pasar domestik maupun internasional.
Tujuan Jangka Panjang: Meningkatkan Kesehatan dan Kontribusi BUMN
Tujuan akhir dari kebijakan radikal ini adalah untuk menyelamatkan dan meningkatkan kesehatan keuangan BUMN secara keseluruhan. Dengan jumlah yang lebih sedikit, pemerintah dapat lebih fokus dalam pengawasan, penambahan modal, dan pembinaan manajemen. Diharapkan, BUMN-BUMN yang tersisa nantinya dapat menjadi tulang punggung perekonomian yang benar-benar memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN, alih-alih menjadi beban akibat rugi yang terus menumpuk.
Tantangan Kompleks Menanti Implementasinya
Rencana ini tidak akan mudah diimplementasikan. Pemerintah akan menghadapi tantangan kompleks, mulai dari aspek hukum, penataan ulang kelembagaan, penanganan utang, hingga dampak sosial seperti potensi pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, pemerintah yakin bahwa langkah berani ini diperlukan untuk melakukan “operasi besar” agar BUMN tidak lagi menjadi masalah, melainkan menjadi solusi bagi perekonomian Indonesia di masa depan.
















