
IDNWATCH – Suasana tegang akhirnya mulai mencair di Kecamatan Tallo, Makassar. Berbekal semangat persaudaraan dan kedamaian, para pihak yang terlibat dalam aksi tawuran sepakat untuk berdamai dan menandatangani perjanjian tertulis, Senin (29/9/2025). Rekonsiliasi ini difasilitasi langsung oleh jajaran Polrestabes Makassar, mengedepankan pendekatan kekeluargaan dan hukum yang restoratif.
Dari Bentrok Fisik ke Meja Perdamaian
Insiden tawuran yang memicu ketegangan antarwarga tersebut akhirnya tidak berlarut-larut. Alih-alih menyelesaikan konflik dengan kekerasan lanjutan, para pihak justru memilih jalan damai. Proses mediasi pun digelar, melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan aparat kepolisian setempat. “Kami dari kepolisian memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak. Alhamdulillah, mereka sama-sama memiliki niat baik untuk berdamai,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Andi Syamsu, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (30/9/2025).
Isi Perjanjian: Komitmen Hidup Rukun dan Sanksi Sosial
Perjanjian damai yang ditandatangani tidak hanya sekadar formalitas. Dokumen tersebut memuat sejumlah poin kesepakatan konkret yang mengikat secara moral dan sosial. Kedua pihak sepakat untuk tidak saling menyerang atau memprovokasi kembali. Mereka juga berkomitmen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan, serta menyelesaikan segala masalah yang mungkin timbul di kemudian hari secara musyawarah, bukan dengan kekerasan. Pelanggaran terhadap kesepakatan ini dikatakan akan dikenai sanksi adat dan sosial yang berlaku di masyarakat.
Pendekatan Restoratif Justice Polisi Dinilai Tepat
Penyelesaian konflik melalui jalur damai dan perjanjian ini menjadi contoh nyata penerapan restorative justice (keadilan restoratif) oleh kepolisian. Pendekatan ini dinilai lebih efektif untuk menyembuhkan luka sosial dan mencegah konflik serupa terulang di masa depan, dibandingkan hanya dengan memproses hukum para pelaku. “Tujuan kami adalah memulihkan hubungan antarwarga, bukan sekadar menghukum. Ini lebih membawa dampak positif bagi kerukunan jangka panjang,” tambah Kompol Andi Syamsu.
Masyarakat Berharap Damai Berkepanjangan
Meski perjanjian telah ditandatangani, masyarakat setempat berharap perdamaian ini dapat bertahan. Tokoh pemuda dan masyarakat diharapkan terus mengawal kesepakatan ini. Dengan ditandatanganinya perjanjian damai, warga Tallo, Makassar, berharap kehidupan yang tenang dan rukun dapat kembali tercipta, menutup babak kelam konflik kekerasan yang sempat terjadi.
















