
IDNWATCH – Warga Kampung Sawah, Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, menyatakan penolakan keras terhadap rencana pembukaan bar Helen’s Night Mart di Hotel Kartika One. Mereka mengancam akan menggelar aksi protes jika operasional bar tersebut tetap dilanjutkan.
Kekhawatiran Dampak Sosial dan Lingkungan
Sekretaris RW 02 Srengseng Sawah, Ibnu Chotib, mengungkapkan bahwa warga khawatir keberadaan bar akan memicu peredaran minuman keras di lingkungan mereka. “Minuman Helen’s kan, mahal. Mereka di pinggiran bisa buka yang minuman-minuman kecil, ya pertama diam-diam,” ujar Chotib saat ditemui di Sekretariat RW 02 Srengseng Sawah, Selasa (29/4/2025).
Chotib menambahkan, potensi penjualan miras skala kecil ini membuat warga khawatir wilayahnya akan berubah menjadi pusat penjualan miras. “Jadi wilayah kami malah jadi pusat seperti itu. Itu dampak yang kami takutkan seperti itu ke depannya,” lanjutnya.
Lokasi Bar Dekat Lingkungan Pendidikan
Warga juga menyoroti lokasi bar yang berdekatan dengan lingkungan pendidikan. Hotel Kartika One terletak di tengah lingkungan pendidikan, dengan dua instansi pendidikan yang beroperasi di belakang hotel, yaitu SMA Negeri 109 Jakarta dan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPP TK) Bahasa. Dalam jarak satu kilometer dari hotel, terdapat juga SMA Negeri 38 Jakarta. Hotel ini juga diapit oleh dua perguruan tinggi.
Chotib menilai pendirian bar di lokasi ini tidak sesuai dengan karakter lingkungan tersebut. “Terus di tengah-tengah ada Helen’s, yang notabene orang melihatnya itu ya tempat bar atau diskotek begitu. Itulah yang menjadi dasar penolakan kami,” tegasnya.
Langkah Warga dan Permintaan Peninjauan Izin
Sebagai bentuk penolakan, pihak RW telah memasang spanduk yang mengekspresikan ketidaksetujuan terhadap pembukaan bar tersebut. “Dulu kami pasang beberapa, tapi sudah beberapa yang dicabut sama pihak mereka, ya,” ungkap Chotib.
Hingga hari ini, pihak RW 01 dan 02 Srengseng Sawah telah mengirimkan surat ke berbagai instansi pemerintahan dan swasta. Tujuannya adalah agar pihak berwenang dapat meninjau ulang status perizinan dengan mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan sekitar. “Sehingga mereka meninjau kembali izin usahanya begitu. Yang punya kuasa untuk mencabut kan mereka. Kami hanya bisa mendesak mereka untuk bisa memeriksa,” jelas Chotib.
Situasi ini menunjukkan betapa pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perizinan usaha yang berpotensi berdampak pada lingkungan sosial dan pendidikan. Warga Kampung Sawah berharap pihak berwenang dapat mempertimbangkan aspirasi mereka demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
















