
IDNWATCH – Setiap 28 September, dunia memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia. Di Indonesia, momentum ini beririsan dengan bayang-bayang kelam tragedi keracunan metanol berpengawet glikol (MPG) puluhan tahun silam—sebuah peristiwa yang menjadi pengingat pahit betapa akses terhadap informasi yang akurat dan transparan adalah urusan hidup dan mati.
Kilas Balik Tragedi MPG: Ketika Informasi yang Tertutup Memakan Korban
Tragedi keracunan MPG pada 1975 hingga 1986 lalu bukan sekadar catatan sejarah kelam kesehatan masyarakat. Lebih dari itu, peristiwa yang menewaskan ratusan anak ini adalah potret buram bagaimana informasi vital tentang keamanan obat justru ditutupi. Publik tidak mendapatkan informasi yang jelas dan benar tentang bahaya di balik obat batuk yang mereka konsumsi. “Bayangkan, jika saat itu hak untuk tahu masyarakat dihormati, mungkin daftar korban jiwa tidak akan separah itu,” ujar seorang pegiat keterbukaan informasi, menyiratkan betapa informasi yang dikebiri bisa berubah menjadi ranjau yang mematikan.
Hari Hak untuk Tahu: Penawar Racun Budaya Kerahasiaan
Peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia hadir sebagai antitesis dari budaya kerahasiaan yang pernah membungkus tragedi seperti MPG. Hari ini menegaskan bahwa informasi publik bukanlah barang milik segelintir orang, melainkan hak dasar setiap warga negara. Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) hadir untuk memastikan hal ini, menjadikan badan publik lebih akuntabel dan transparan. “Hak untuk tahu adalah fondasi dari semua hak lainnya. Tanpanya, partisipasi publik menjadi mustahil,” tegas seorang komisioner Komisi Informasi.
Peran Pers: Ujung Tombak Perjuangan Hak untuk Tahu
Dalam ekosistem hak untuk tahu, pers memegang peran sentral sebagai penjaga gerbang informasi (gatekeeper). Pers lah yang kerap menjadi ujung tombak dalam mengawal pemenuhan hak publik, mengungkap fakta yang tersembunyi, dan memastikan suara masyarakat terdengar. Tantangannya tidak kecil, mulai dari ancaman, tekanan, hingga disinformasi yang merajalela. “Di era banjir informasi seperti sekarang, tugas pers justru semakin berat; tidak hanya mencari informasi, tetapi juga memverifikasi dan menyajikannya secara akurat dan bertanggung jawab,” tutur seorang wartawan senior.
Refleksi MPG untuk Masa Kini: Jangan Ada Lagi Korban di Balik Informasi yang Ditutup-tutupi
Refleksi atas tragedi MPG di Hari Hak untuk Tahu ini membawa pesan yang sangat kontekstual. Baik dalam isu kesehatan, lingkungan, maupun kebijakan publik, penutupan informasi dapat berakibat fatal. Tragedi masa lalu harus menjadi pelajaran berharga bahwa transparansi adalah benteng pertama mencegah malapetaka berulang. Komitmen kolektif untuk mendorong keterbukaan informasi menjadi kunci, agar tidak ada lagi korban jiwa yang berjatuhan karena haknya untuk tahu telah dirampas.
















