
IDNWATCH – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengumumkan strategi omnichannel sebagai solusi mengatasi fenomena “rojali” (rotasi barang liar) yang merugikan pelaku usaha resmi. Kebijakan ini diharapkan bisa menertibkan distribusi sekaligus meningkatkan daya saing UMKM.
1. Apa Itu Fenomena Rojali?
Fenomena di mana produk:
✔ Beredar di luar jalur distribusi resmi
✔ Harga lebih murah 20-40% dari pasaran
✔ Seringkali kedaluwarsa/palsu
2. Strategi Omnichannel Pemerintah
Zulhas merinci tiga pilar utama:
🛒 Integrasi sistem online-offline: Database produk terpusat
📱 Aplikasi resmi “Belanja Pasti”: Verifikasi keaslian produk
🚚 Logistik terpadu: Lacak pergerakan barang dari produsen ke konsumen
3. Dukungan untuk UMKM
• Pelatihan digital untuk 500.000 pelaku usaha
• Subsisi teknologi Rp 2,5 juta/UMKM
• Kemudahan pembiayaan melalui KUR Digital
4. Sanksi Tegas untuk Rojali
Revisi Peraturan Mendag No. 15/2025 mengancam:
⚠ Denda Rp 2 miliar untuk distributor nakal
⚠ Pencabutan izin usaha
⚠ Blokir marketplace yang menjual produk rojali
5. Kasus Rojali yang Menggemparkan
• Obat-obatan kedaluwarsa senilai Rp 180 miliar
• Susu formula ilegal di Pasar Senen
• Kosmetik palsu merek ternama
6. Implementasi Percontohan
Akan dimulai di 5 kota:
📍 Jakarta
📍 Surabaya
📍 Medan
📍 Makassar
📍 Bandung
7. Target 2025-2026
• 30% penurunan kasus rojali di Q4 2025
• 80% produk UMKM terdaftar di sistem omnichannel
• Penyerapan tenaga kerja 250.000 di sektor logistik
Fakta Cepat:
✔ Nilai kerugian rojali capai Rp 7,8 triliun/tahun
✔ 65% produk rojali berasal dari impor ilegal
✔ Sistem omnichannel bisa lacak 92% pergerakan barang
Respons Pelaku Usaha:
“Kebijakan ini akan berhasil jika implementasinya tegas dan merata,” ujar Ketua APJII, Jamalul Izza.
Program mulai berjalan 1 Juni 2025 dengan anggaran Rp 1,2 triliun dari APBN.



















