
IDNWATCH – Menteri Kesehatan (Menkes) RI menyatakan target pencabutan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di Kabupaten Sumenep, Madura, dalam dua minggu ke depan. Langkah percepatan penanganan melalui vaksinasi massal dan pelacakan kasus terus diintensifkan.
Penanganan Terintegrasi untuk Atasi Wabah
Setelah meninjau langsung kondisi lapangan, Menkes menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat vaksinasi pada anak-anak dan memperluas surveilans epidemologi.
“Kami targetkan dalam dua minggu KLB ini sudah bisa dicabut. Vaksinasi dan pelacakan kontak erat (contact tracing) adalah kunci,” ujar Menkes dalam konferensi pers di Sumenep.
Data Kasus dan Respons Cepat
Berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat, hingga Kamis (28/8/2025), tercatat 89 kasus campak terkonfirmasi, dengan mayoritas pasien adalah anak di bawah usia 5 tahun. Sebanyak 72% di antaranya belum menerima vaksinasi campak lengkap.
Tim respons cepat dari Kemenkes dan dinas kesehatan setempat telah diterjunkan ke wilayah-wilayah terdampak, terutama di daerah pelosok dengan cakupan vaksinasi rendah.
Vaksinasi Massal dan Sosialisasi
Vaksinasi massal menyasar 15.000 anak di Sumenep. Posko vaksinasi darurat didirikan di puskesmas, sekolah, dan titik-titik layanan masyarakat.
“Kami juga gencarkan sosialisasi kepada orang tua tentang pentingnya vaksinasi dan deteksi dini gejala campak,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sumenep, dr. Aisyah Rahma.
Dukungan Logistik dan Tenaga Kesehatan
Kemenkes mendukung penuh penanganan KLB ini dengan pengiriman logistik vaksin, obat-obatan, serta alat pelindung diri (APD). Tenaga kesehatan tambahan juga dikerahkan dari rumah sakit provinsi dan organisasi profesi.
Penyebab KLB: Cakupan Vaksinasi Rendah dan Faktor Sosial
Rendahnya cakupan vaksinasi campak di Sumenep menjadi faktor utama wabah ini. Selain akses terbatas, masih ada penolakan vaksin karena misinformasi di beberapa komunitas.
“Kami bekerja sama dengan tokoh agama dan masyarakat untuk mengedukasi pentingnya imunisasi,” tambah dr. Aisyah.
Target Pencabutan KLB dan Pemantauan Lanjutan
Pencabutan status KLB akan dilakukan apabila tidak ada penambahan kasus baru dalam 14 hari ke depan dan cakupan vaksinasi sudah mencapai minimal 95%. Pemantauan ketat akan terus berlanjut pasca-pencabutan.
















