
IDNWATCH – Menko Polkam: TNI Profesional dalam Tangani Kasus Prada Lucky
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan bahwa TNI Angkatan Darat (AD) menyelidiki kasus penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo dengan profesional. Hal ini ditunjukkan dari 20 prajurit yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Penanganan Profesional oleh TNI “Tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada,” kata Budi Gunawan di Jakarta, Selasa. Menurutnya, proses hukum harus berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku demi tegaknya keadilan.
Transparansi dalam Penanganan Kasus Budi Gunawan menekankan bahwa proses hukum tidak hanya harus sesuai prosedur, tetapi juga harus terbuka dan transparan agar bisa diawasi langsung oleh masyarakat dan pihak Kemenko Polkam. “Kemenko Polkam terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan,” kata BG.
Pernyataan Pangdam IX/Udayana Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan bahwa 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky Saputra Namo meninggal dunia. “Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” katanya kepada wartawan di Kupang, Senin.
Kunjungan ke Keluarga Korban Hal ini disampaikan saat Wahyu berkunjung ke rumah orang tua Prada Lucky Namo di asrama tentara Kuanino, Kota Kupang. Dia mengatakan bahwa salah satu dari 20 tersangka tersebut adalah seorang perwira yang diduga terlibat penganiayaan, sehingga Prada Lucky meninggal dunia.
Proses Pemeriksaan Saat ini, proses pemeriksaan masih terus berlanjut, melibatkan tidak hanya Detasemen Polisi Militer (Denpom) tetapi juga dari Kodam Udayana untuk mengungkap kasus tersebut. Pangdam Udayana mengaku kehilangan prajurit muda dan menyesalkan kejadian tersebut. Dia mengaku akan menindak tegas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.
Wawancara dengan Ahli Hukum Dalam kesempatan terpisah, salah satu ahli hukum mengatakan bahwa transparansi dalam penanganan kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. “Transparansi dalam penanganan kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa keadilan terpenuhi,” ujar Dr. Rizal Sukma, ahli hukum yang ditemui di Jakarta.
Fakta Penting:
-
TNI AD menyelidiki kasus penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo dengan profesional
-
20 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut
-
Proses hukum harus berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan harus terbuka dan transparan
-
Pangdam IX/Udayana mengaku kehilangan prajurit muda dan menyesalkan kejadian tersebut
Peringatan dari Ahli Hukum: “Kami harap proses hukum dalam kasus ini dapat berjalan dengan transparan dan menjunjung tinggi asas keadilan,” pungkas Dr. Rizal Sukma.















