Anggota DPR Minta KAI Hapus Gerbong Merokok, Pengaruh Kesehatan dan Keluhan Penumpang Meningkat

banner 468x60
dok. Hanifah Salsabila

IDNWATCH – Kebijakan PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus merokok kembali menuai kritik. Sejumlah anggota DPR RI mendesak perusahaan pelat merah tersebut untuk menghapuskan gerbong tersebut, menyusul banyaknya keluhan dari penumpang yang terganggu kesehatannya, terlebih lagi bagi mereka yang membawa anak-anak.

Desakan dari Komisi VI DPR

Desakan penghapusan gerbong merokok ini disampaikan secara tegas oleh Melkiades Laka Lena, Anggota Komisi VI DPR yang membidangi BUMN, termasuk KAI.

banner 336x280

“Sudah saatnya KAI mengikuti perkembangan zaman dan mengutamakan kesehatan seluruh penumpangnya. Adanya gerbong merokok tetap berpotensi mencemari udara di gerbong lain. Asapnya bisa menyebar melalui pintu penghubung, AC, atau ketika perokok melintas. Apalagi jika ada anak-anak dan bayi, ini sangat mengganggu dan berbahaya bagi kesehatan mereka,” ujar Melki dalam rapat dengar pendapat dengan jajaran direksi KAI, Kamis (21/8/2025).

Keluhan Penumpang yang Tak Kunjung Usai

Sejak lama, keberadaan gerbong merokok menjadi sumber keluhan. Penumpang di gerbong non-merokok yang sensitif atau memiliki penyakit pernapasan (seperti asma) sering melaporkan mengalami batuk-batuk, pusing, dan iritasi tenggorokan akibat terpapar asap rokok yang terbawa dari gerbong khusus tersebut.

“Saya naik kereta bersama anak balita. Selama perjalanan, anak saya rewel dan batuk-batuk. Ternyata asap rokoknya masih tercium sampai ke gerbong kami. Ini sangat tidak nyaman dan meresahkan,” keluh Sinta Dewi, seorang penumpang kereta jurusan Jakarta-Surabaya, kepada tim IDNWATCH.

Argumentasi KAI dan Tantangan Implementasi

Di sisi lain, KAI selama ini berargumen bahwa kebijakan gerbong merokok merupakan bentuk kompromi untuk mengakomodir kedua belah pihak, baik perokok maupun non-perokok, sekaligus mencegah praktik merokok sembarangan di seluruh gerbong.

Namun, para pengkritik kebijakan ini menilai alasan tersebut sudah tidak relevan. Mereka menegaskan bahwa hak untuk menghirup udara bersih harus didahulukan daripada hak untuk merokok, mengingat dampak negatif asap rokok terhadap kesehatan telah terbukti secara ilmiah.

Mendorong KAI Menjadi Pelopor Transportasi Sehat

Anggota DPR mendorong KAI untuk menjadi pelopor transportasi massal yang 100% bebas asap rokok, mengikuti tren global yang telah lama menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR) di semua angkutan umum.

“KAI harus berani membuat terobosan. Hapus gerbong merokok, tegas tegakkan aturan dilarang merokok di seluruh area kereta, dan sosialisasikan dengan gencar. Kami yakin mayoritas penumpang akan mendukung penuh,” tambah Melki.

Respons dan Janji KAI

Menanggapi desakan tersebut, jajaran direksi KAI menyatakan akan melakukan kajian ulang yang komprehensif terkait kebijakan gerbong merokok ini dan akan melaporkan hasilnya kepada Komisi VI DPR dalam waktu dekat.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *