
IDNWATCH – Dalam upaya meningkatkan perlindungan dan kepuasan nasabah, Perum Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian (BGN) secara resmi meluncurkan layanan pengaduan Manajemen Bantuan Gadai (MBG). Layanan terpadu ini menjadi saluran khusus bagi masyarakat yang mengalami kendala atau membutuhkan bantuan terkait seluruh proses gadai.
Layanan Pengaduan Terpadu untuk Segala Permasalahan Gadai
Direktur Utama Perum Pegadaian, R. Yuli Ariati, menjelaskan bahwa kehadiran layanan ini merupakan bentuk komitmen BGN dalam memberikan pelayanan terbaik. “Layanan pengaduan MBG ini hadir sebagai solusi satu pintu bagi nasabah yang membutuhkan bantuan atau mengalami kendala dalam transaksi gadai,” jelas Yuli Ariati, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (29/9/2025). Layanan ini menangani berbagai masalah, mulai dari teknis administrasi, proses penaksiran, pencairan dana, hingga pelunasan dan penarikan barang gadai.
Ini Dia Nomor dan Media Pengaduan yang Bisa Digunakan
BGN menyediakan beberapa saluran pengaduan yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Nasabah dapat menghubungi:
-
Nomor Telepon: 1500 335 (layanan bebas pulsa)
-
Email: pengaduan@pegadaian.co.id
-
WhatsApp: 0811-1500-335 (untuk pengaduan via chat)
Selain saluran tersebut, nasabah juga dapat datang langsung ke kantor cabang Pegadaian terdekat untuk mengajukan pengaduan secara tatap muka.
Langkah-Langkah Melapor agar Pengaduan Cepat Ditindaklanjuti
Agar proses pengaduan dapat ditangani dengan cepat dan tepat, BGN memberikan panduan bagi nasabah. Pertama, siapkan dokumen pendukung yang relevan dengan masalah yang diadukan, seperti fotokopi identitas (KTP) dan bukti transaksi (kuitansi gadai). Kedua, sampaikan kronologi masalah secara jelas, lengkap dengan waktu, lokasi cabang, dan jenis transaksi. Terakhir, catat nomor tiket atau referensi pengaduan yang diberikan oleh customer service sebagai alat untuk menindaklanjuti status aduan.
Komitmen BGN dalam Meningkatkan Kualitas Layanan
Keberadaan layanan MBG ini tidak hanya sekadar formalitas. BGN menjanjikan standar operasional prosedur (SOP) untuk menangani setiap pengaduan dengan serius. Perusahaan mengklaim akan memberikan respons dan solusi dalam waktu yang telah ditetapkan, menandakan komitmen kuat BGN untuk terus berbenah dan mendengarkan keluhan nasabah secara langsung.
Dengan dibukanya saluran pengaduan khusus ini, diharapkan semua masalah yang dihadapi nasabah Pegadaian dapat terselesaikan dengan lebih efisien, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan milik negara ini semakin meningkat.





















