

IDNWATCH – Sebuah tuduhan serius dilayangkan oleh anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto, terhadap Federasi Malaysia. Lembaga tersebut diduga memalsukan dokumen proses naturalisasi yang menyebabkan seorang anggota dewan terpilih, atas nama Rizky Arifin, dinyatakan sebagai Warga Negara Asing (WNA) oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
Politikus Soroti Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Lembaga Malaysia
Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, secara tegas menyoroti temuan ini. Ia menyebut bahwa dokumen yang diterbitkan oleh Federasi Malaysia terkait status kewarganegaraan Rizky Arifin adalah palsu. “Ini memalukan. Bagaimana mungkin sebuah lembaga bisa memalsukan dokumen naturalisasi?” ujar Didik, seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (29/9/2025). Pernyataan ini menegaskan tingkat kegentingan dari masalah yang dihadapi.

Dampak Langsung: Anggota DPR Dinyatakan sebagai WNA
Dugaan pemalsuan dokumen ini bukan hanya sekadar pelanggaran administratif. Dampaknya sangat konkret dan telah diputuskan secara hukum. Pengadilan Negeri Tangerang telah menyatakan Rizky Arifin, yang sempat dilantik sebagai anggota DPR, sebagai Warga Negara Asing. Status ini secara otomatis menggugurkan posisinya sebagai anggota legislatif, mengingat salah satu syarat menjadi anggota DPR adalah berkewarganegaraan Indonesia.
Langkah Hukum dan Diplomatik Bakal Dijalankan
Menanggapi skandal ini, Didik Mukrianto menyatakan bahwa langkah hukum dan diplomatik harus segera diambil. Pemerintah Indonesia didorong untuk menyelidiki secara mendalam oknum-oknum di Federasi Malaysia yang terlibat dalam pemalsuan tersebut. Tidak hanya itu, langkah diplomatik juga diperlukan untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak Malaysia terkait praktik yang merugikan kedaulatan hukum Indonesia ini.
Menguak Potensi Masalah Serupa di Masa Depan
Kasus ini membuka kotak Pandora mengenai pengawasan terhadap proses naturalisasi dan dokumen kewarganegaraan. Didik Mukrianto mengkhawatirkan hal serupa bisa terulang jika tidak ada sistem verifikasi yang lebih ketat. “Ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk memperketat pengawasan, agar tidak ada lagi pemalsuan dokumen yang bisa mengganggu stabilitas politik kita,” pungkasnya.
Skandal pemalsuan dokumen oleh lembaga asing ini tidak hanya memalukan, tetapi juga menjadi pukulan bagi sistem verifikasi kewarganegaraan Indonesia, menuntut tindakan tegas dan perbaikan sistem untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.




















