
IDNWATCH – Kuasa hukum dari dua anggota Polri yang menjadi tersangka dalam sebuah kasus hukum, Yusril Ihza Mahendra, memberikan kepastian penting mengenai proses hukum yang akan dijalani kliennya. Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat tidak akan melalui proses sidang disiplin terlebih dahulu, melainkan akan langsung disidang melalui peradilan umum.
Langkah Hukum yang Tegas: Langsung ke Pengadilan Negeri
Dalam pernyataannya kepada media, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa proses hukum untuk kedua kliennya telah memasuki tahap persidangan umum. Keputusan ini menunjukkan bahwa kasus yang melibatkan kedua anggota Polri tersebut dianggap cukup berat dan memenuhi syarat untuk langsung ditangani oleh peradilan umum, melewati mekanisme sidang disiplin internal Polri.
“Saya tegaskan, proses untuk Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat sudah berada di tingkat pengadilan negeri. Mereka tidak melalui sidang disiplin, melainkan langsung menghadapi peradilan umum,” ujar Yusril, seperti dikutip Kompas.com, Selasa (9/9/2025).
Mekanisme Hukum: Sidang Disiplin vs Peradilan Umum
Penjelasan Yusril ini penting untuk meluruskan pemahaman publik. Dalam tubuh Polri, terdapat dua jalur hukum yang dapat ditempuh bagi anggota yang melanggar: sidang disiplin (untuk pelanggaran kode etik dan disiplin ringan) dan peradilan umum (untuk pelanggaran pidana yang berat). Langsungnya kasus ini ke peradilan umum mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana yang serius.
“Ini membuktikan bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Semua warga negara, tanpa terkecuali, sama di depan hukum,” tambah Yusril.
Proses Sidang Akan Segera Dimulai
Dengan dikukuhkannya proses di peradilan umum, maka persidangan terhadap Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat akan segera dilaksanakan di pengadilan negeri yang berwenang. Seluruh proses persidangan akan dilakukan secara terbuka untuk umum, kecuali untuk perkara-perkara yang dikecualikan oleh undang-undang.
Transparansi Hukum untuk Keadilan
Langkah untuk langsung membawa kasus ini ke peradilan umum juga dinilai sebagai bentuk transparansi dan komitmen untuk menegakkan keadilan tanpa diskriminasi. Masyarakat dapat memantau langsung proses hukum yang berlangsung, sehingga dapat memberikan keyakinan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.
Kepastian dari Yusril Ihza Mahendra ini mengakhiri spekulasi mengenai proses hukum yang akan dijalani kedua anggota Polri tersebut dan memastikan bahwa mereka akan mendapatkan proses peradilan yang fair dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.





















