
IDNWATCH – Pengelolaan Bersama Ambalat: Solusi Damai untuk Sengketa RI-Malaysia
Isu perselisihan perbatasan maritim antara Indonesia dan Malaysia di Laut Sulawesi, khususnya di Blok Ambalat dekat Kalimantan Timur, kembali hangat usai dibahas dalam pertemuan terbaru antara Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. Pertemuan bilateral di Istana Merdeka pada 27 Juli tersebut membuka jalan baru untuk mengakhiri sengketa ini melalui pengelolaan bersama atau joint development.
Pengelolaan Bersama sebagai Solusi Dalam pertemuan tersebut, Prabowo mengatakan bahwa Indonesia dan Malaysia menginginkan solusi yang saling menguntungkan dalam mengakhiri permasalahan di Ambalat dengan mengusulkan pengelolaan bersama atau joint development. “Sambil menunggu penyelesaian hukum, kita ingin memulai kerja sama ekonomi melalui mekanisme joint development,” kata Presiden Prabowo. Ia memandang bahwa Indonesia dan Malaysia sepatutnya bisa mengelola bersama potensi-potensi ekonomi yang terkandung di Ambalat.
Keterbukaan PM Anwar Ibrahim Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim pun menyampaikan keterbukaannya untuk menjalin kerja sama dalam bentuk joint development dengan Indonesia meski kedua pihak masih belum mencapai kesepakatan dalam menetapkan garis perbatasan yang definitif di blok Ambalat. “Masalahnya, jika kita menunggu penyelesaian hukum, bisa jadi memakan waktu hingga 2 dekade lagi,” kata PM Anwar. Sembari berunding, kata dia, Indonesia dan Malaysia bisa sambil bekerja sama secara ekonomi di wilayah tersebut, karena hasilnya pun akan kembali dan menguntungkan masyarakat di kedua sisi perbatasan.
Perbatasan Maritim yang Dipersengketakan Perbatasan maritim antara Indonesia dan Malaysia bertemu di tiga laut, dari barat ke timur, yaitu di Selat Malaka, Laut China Selatan atau Laut Natuna Utara, dan Laut Sulawesi. Dari ketiga perbatasan tersebut, hanya garis perbatasan di Laut Sulawesi, atau yang kerap disebut oleh masyarakat Indonesia sebagai Laut Ambalat, yang masih belum mendapat titik temu.
Kawasan di Laut Sulawesi yang dipersengketakan Indonesia dan Malaysia tersebut mengandung kekayaan minyak, gas, dan biota laut yang melimpah. Blok Ambalat Timur, misalnya, mengandung potensi migas yang ditaksir mampu bertahan hingga tiga puluh tahun ke depan.
Awal Permasalahan Sebagaimana dijelaskan pakar geospasial hukum laut Universitas Gadjah Mada (UGM) I Made Andi Arsana, batas darat antara Indonesia dan Malaysia yang membelah Pulau Sebatik di timur Pulau Kalimantan berhenti di tepi pantai dan tidak diteruskan ke laut, sehingga pembagian ruang laut yang merentang ke Laut Sulawesi belum final. Awalnya, menurut Andi, Indonesia berpandangan bahwa garis batas darat tersebut semestinya diteruskan ke arah timur pada lintang 4 derajat 10 menit, sehingga semua yang berada di sebelah selatan garis itu menjadi milik Indonesia.
Wawancara dengan Ahli Hukum Laut Dalam kesempatan terpisah, salah satu ahli hukum laut mengatakan bahwa pengelolaan bersama adalah langkah penting dalam mencapai solusi damai untuk sengketa ini. “Pengelolaan bersama atau joint development adalah langkah penting dalam mencapai solusi damai untuk sengketa perbatasan maritim antara Indonesia dan Malaysia. Langkah ini tidak hanya akan menguntungkan kedua negara, tetapi juga akan membuka peluang baru untuk kerja sama ekonomi,” ujar Dr. I Made Andi Arsana, pakar geospasial hukum laut dari UGM.
Fakta Penting:
-
Indonesia dan Malaysia sepakat untuk mengakhiri sengketa di Ambalat melalui pengelolaan bersama atau joint development
-
Pengelolaan bersama akan memungkinkan kedua negara untuk mengelola potensi ekonomi di Ambalat sambil menunggu penyelesaian hukum
-
Kawasan Ambalat mengandung kekayaan minyak, gas, dan biota laut yang melimpah
-
Perbatasan maritim antara Indonesia dan Malaysia bertemu di tiga laut, dengan Laut Sulawesi yang masih menjadi sengketa
Peringatan dari Ahli Hukum Laut: “Kami harap kedua negara dapat segera mencapai kesepakatan dalam pengelolaan bersama ini dan membuka peluang baru untuk kerja sama ekonomi,” pungkas Dr. I Made Andi Arsana.


















