
IDNWATCH – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggencarkan upaya memperkuat ketahanan pangan dan kesiapsiagaan bencana dengan membangun tiga Dapur Modul Penggudangan Barang (MPB) baru di setiap kabupaten/kota. Pembangunan gudang logistik strategis ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pasokan pokok dan logistik darurat di seluruh wilayah, terutama menghadapi musim kemarau dan ancana kebakaran hutan.
Antisipasi Bencana dan Krisis Pangan
Kalteng sebagai wilayah yang kerap dilanda kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta banjir pada musim penghujan, membutuhkan sistem logistik yang tangguh. Keberadaan dapur MPB di setiap daerah diharapkan dapat mempersingkat waktu respons penyaluran bantuan ketika bencana terjadi.
“Dengan adanya tiga MPB di setiap daerah, distribusi logistik baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun darurat bencana akan lebih cepat dan merata. Tidak lagi tergantung pada gudang pusat di Palangka Raya,” jelas Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, dalam rapat koordinasi dengan para bupati/wali kota, Selasa (26/8).
Fungsi Strategis: Lebih dari Sekadar Gudang
MPB tidak hanya berfungsi sebagai penyimpanan. Fasilitas ini akan dilengkapi dengan sistem manajemen logistik modern untuk:
-
Monitoring stok pangan pokok (beras, minyak, gula) secara real-time.
-
Penyimpanan logistik bencana seperti tenda, selimut, obat-obatan, dan air bersih.
-
Posko koordinasi penanggulangan bencana daerah (BPBD).
Pembangunan Bertahap, Prioritas untuk Daerah Rawan
Pembangunan akan dilakukan secara bertahap dimulai dari daerah yang dinilai paling rawan mengalami gangguan logistik akibat bencana atau isolasi geografis, seperti Kabupaten Barito Timur, Murung Raya, dan Katingan.
“Kita prioritaskan daerah yang aksesnya sulit dan rawan karhutla atau banjir. Harapannya, akhir tahun 2026 semua daerah sudah memiliki tiga MPB yang beroperasi penuh,” tambah Kepala Pelaksana BPBD Kalteng, Nurul Edy.
Sinergi dengan Pemerintah Pusat dan Swasta
Pembangunan MPB ini merupakan bagian dari sinergi program dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian PUPR. Selain itu, pemerintah daerah juga menggandeng pihak swasta untuk skema Corporate Social Responsibility (CSR) dalam pengelolaan dan pengisian stok logistik.
Dampak yang Diharapkan
Keberadaan MPB diharapkan dapat:
-
Memangkas waktu distribusi logistik bencana dari sebelumnya bisa mencapai 3-4 hari menjadi kurang dari 24 jam.
-
Stabilisasi harga pangan di daerah terpencil.
-
Meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam merespons keadaan darurat.

















