
IDNWATCH – Meningkatnya ancaman serangan siber terhadap infrastruktur vital nasional mendorong Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus yang disebut Cyber Command di bawah Tentara Nasional Indonesia (TNI). Usulan ini disampaikan untuk memperkuat ketahanan dan kemampuan pertahanan digital Indonesia di tengah eskalasi konflik global.
Ancaman Serangan Siber yang Semakin Nyata
Dave menyoroti kerentanan Indonesia terhadap perang siber, yang tidak hanya mengancam keamanan data tetapi juga stabilitas nasional.
“Infrastruktur kritis seperti PLN, perbankan, dan layanan pemerintah menjadi sasaran empuk bagi aktor-aktor yang tidak bertanggung jawab. Kita tidak bisa lagi mengandalkan sistem pertahanan konvensional saja,” ujar Dave dalam rapat kerja dengan menteri terkait, Rabu (20/8/2025).
###Mengadopsi Model Negara Lain dengan Penyesuaian
Usulan pembentukan Cyber Command TNI ini terinspirasi dari model yang sudah diterapkan sejumlah negara besar, seperti United States Cyber Command (USCYBERCOM) di Amerika Serikat. Namun, Dave menekankan pentingnya penyesuaian dengan kebutuhan dan kapasitas Indonesia.
“Kita perlu membentuk satuan yang tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif dalam mengidentifikasi dan menetralisir ancaman siber sebelum mereka melancarkan serangan,” jelas politikus Fraksi Golkar tersebut.
###Tugas dan Wewenang Cyber Command
Rencananya, satuan khusus ini akan memiliki beberapa tugas utama:
-
Melindungi infrastruktur siber nasional dari serangan digital.
-
Melakukan operasi siber ofensif sebagai bentuk perlawanan (counter-attack) jika diperlukan.
-
Berkolaborasi dengan kementerian/lembaga seperti BSSN, Polri, dan komunitas white hat hacker untuk memperkuat pertahanan.
###Tantangan Pembentukan: SDM dan Regulasi
Dave mengakui bahwa pembentukan Cyber Command tidak bisa instan. Dibutuhkan persiapan matang, terutama dalam hal Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni di bidang keamanan siber dan payung hukum yang jelas yang mengatur operasi dan batasan wewenang satuan ini.
“Kami mendorong TNI dan pemerintah untuk segera memetakan kebutuhan dan menyusun grand strategy pertahanan siber nasional. Komisi I DPR siap mendukung dari sisi anggaran dan regulasi,” tegasnya.
###Respons Awal TNI dan Pemerintah
Hingga berita ini diturunkan, pihak TNI dan Kementerian Pertahanan belum memberikan pernyataan resmi terkait usulan tersebut. Namun, sumber internal menyatakan bahwa ide ini telah beberapa kali didiskusikan secara terbatas di internal militer.




















