
IDNWATCH – Yogyakarta, 30 April 2025 — Warga Kampung Tegal Lempuyangan, Yogyakarta, kembali menyuarakan penolakan terhadap undangan sosialisasi ketiga dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait rencana penggusuran di kawasan tersebut. Mereka meminta agar jadwal sosialisasi diatur ulang dan undangan disampaikan setidaknya dua hari sebelum pelaksanaan.
Penolakan Warga terhadap Undangan Sosialisasi
Dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, warga menegaskan penolakan terhadap undangan sosialisasi ketiga yang disampaikan oleh PT KAI. Mereka menilai bahwa pemberitahuan yang diberikan terlalu mendadak dan tidak memberikan waktu yang cukup bagi warga untuk mempersiapkan diri.
Permintaan Jadwal Ulang dan Pemberitahuan Lebih Awal
Warga meminta agar PT KAI menjadwalkan ulang sosialisasi dan memastikan bahwa undangan disampaikan setidaknya dua hari sebelum acara berlangsung. Hal ini dianggap penting untuk memastikan partisipasi aktif dan persiapan yang memadai dari masyarakat terdampak.
Latar Belakang Penolakan
Penolakan ini bukan yang pertama kali disuarakan oleh warga Tegal Lempuyangan. Sebelumnya, mereka telah memasang spanduk sebagai bentuk protes terhadap rencana penggusuran oleh PT KAI. Warga merasa bahwa hak mereka sebagai pemilik lahan tidak dihormati dan proses sosialisasi tidak dilakukan secara transparan.
Harapan Warga terhadap PT KAI
Warga berharap PT KAI dapat lebih menghargai hak-hak mereka dan melakukan proses sosialisasi dengan lebih terbuka dan komunikatif. Mereka menekankan pentingnya dialog yang konstruktif untuk mencapai solusi yang adil bagi semua pihak.





















