
IDNWATCH – Sebanyak 72 siswa kelas X SMA Negeri 5 Bengkulu terpaksa harus berhenti bersekolah setelah hampir sebulan mengikuti proses belajar mengajar. Keputusan pengeluaran tersebut diambil oleh pihak sekolah setelah melalui proses verifikasi dan validasi (verval) data yang ketat, menyusul ditemukannya ketidaksesuaian dalam dokumen yang digunakan selama pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Penyebab: Ketidaksesuaian Dokumen Saat Diverifikasi Ulang
Kepala SMAN 5 Bengkulu, Dr. Hj. Rika Yustina, M.Pd., menjelaskan bahwa pengeluaran 72 siswa tersebut bukanlah bentuk hukuman, melainkan konsekuensi dari ketidaklengkapan atau ketidakvalidan dokumen yang menjadi syarat utama PPDB.
“Setelah kami lakukan verval ulang yang lebih mendalam, ditemukan bahwa ada ketidaksesuaian pada dokumen yang mereka gunakan untuk mendaftar. Ini menyangkut integritas akademik dan kami harus menaati aturan yang berlaku,” ujar Rika dalam konferensi pers di sekolah, Jumat (22/8).
Jenis Ketidaksesuaian yang Ditemukan
Sekolah merinci beberapa masalah utama yang ditemukan, di antaranya:
-
Ijazah yang Tidak Valid: Terindikasi pemalsuan atau ketidaksesuaian data pada ijazah SMP.
-
Berkas Palsu: Penggunaan dokumen lain, seperti kartu keluarga atau akta kelahiran, yang tidak dapat diverifikasi keasliannya.
-
Ketidaksesuaian Usia: Usia calon siswa tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam peraturan PPDB.
Proses yang Telah Dilakukan Sekolah
Rika menegaskan bahwa keputusan ini tidak diambil secara gegabah. Sekolah telah memberikan kesempatan kepada orang tua/wali siswa untuk melakukan klarifikasi dan melengkapi dokumen dalam batas waktu yang telah ditentukan.
“Kami sudah beri waktu untuk memberikan bukti dan klarifikasi. Sayangnya, hingga batas akhir, dokumen yang diserahkan masih belum bisa memenuhi syarat kelengkapan dan kevalidan sesuai aturan,” tambahnya.
Dampak pada Siswa dan Solusi yang Ditawarkan
Keputusan ini tentu sangat mengecewakan bagi para siswa yang sudah mulai beradaptasi dengan lingkungan sekolah barunya. Pihak sekolah menyatakan telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu untuk membantu mencarikan solusi.
“Kami tidak tinggal diam. Kami sedang berupaya membantu para siswa ini untuk dapat ditampung di sekolah lain, seperti SMK atau sekolah swasta, yang mungkin masih memiliki kuota dan dapat menerima dengan kondisi dokumen mereka,” jelas Rika.
Respons Dinas Pendidikan dan Langkah Ke Depan
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, Dr. Eri Yulian Hidayat, M.Pd., mendukung langkah yang diambil SMAN 5 Bengkulu untuk menjaga kredibilitas proses PPDB. Ia juga meminta agar semua sekolah lebih ketat dalam melakukan verifikasi dokumen sejak tahap awal untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
















