
IDNWATCH – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah meringkus tiga orang pemuda yang kedapatan membawa bom molotov. Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara polisi masih memburu lima orang lainnya yang diduga masih berkeliaran dan merupakan bagian dari jaringan yang sama.
Diamankan Saat Akan Melakukan Aksi
Ketiga pemuda berinisial AS (19), RD (20), dan DP (21) diamankan oleh polisi dari Polres Lampung Tengah berdasarkan laporan warga yang curiga dengan aktivitas mereka. Mereka diamankan tepat pada saat diduga akan menggunakan bahan peledak rakitan tersebut untuk melakukan aksi tertentu. Selain bom molotov, polisi juga menyita sejumlah bahan pembuatnya.
“Kami mengamankan ketiganya dari tangan masyarakat yang sudah menangkap mereka terlebih dahulu. Kami juga menyita barang bukti beberapa bom molotov,” ujar Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andrian Syahputra, seperti dikutip Kompas.com, Rabu (3/9/2025).
Polisi Buru Lima Orang Lainnya yang Masih DPO
Kapolres menambahkan bahwa dari pengembangan penyidikan, diduga ada delapan orang yang terlibat. Saat ini, tiga orang telah diamankan, sementara lima orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah diburu oleh aparat. Polisi menduga aksi yang direncanakan berkaitan dengan unjuk rasa yang terjadi.
Motif dan Rencana Aksi Masih Diselidiki
Penyidik masih mendalami motif pasti dibalik pembuatan dan rencana penggunaan bom molotov tersebut. Polisi juga masih menyelidiki apakah ada dalang atau pihak tertentu yang menyuruh ketiga pemuda tersebut. Kemungkinan adanya provokasi dari pihak ketiga juga tidak disingkirkan.
“Kami masih mendalami motifnya, untuk apa molotov itu akan digunakan. Kami juga selidiki apakah ada aktor intelektualnya,” tambah Kapolres.
Peringatan Keras Kapolres untuk Masyarakat
Kapolres Lampung Tengah mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat, terutama para pemuda, untuk tidak terpancing provokasi dan terlibat dalam aksi anarkis yang dapat merusak ketertiban umum. Pembuatan dan penggunaan bom molotov adalah tindak pidana yang diancam dengan hukuman berat.
“Kepada masyarakat, mari bersama jaga kamtibmas. Jangan mudah terprovokasi. Laporkan pada polisi jika ada aktivitas mencurigakan,” pesannya.
Penangkapan ini menjadi peringatan serius akan bahaya aksi anarkis yang dapat terjadi dan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.






















