
Dedi Mulyadi Usulkan Vasektomi Jadi Syarat Penerima Bansos, Komnas HAM: Langgar Hak Pribadi
IDNWATCH – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengusulkan agar pria dewasa yang ingin menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah provinsi diwajibkan untuk mengikuti program Keluarga Berencana (KB), khususnya metode kontrasepsi pria berupa vasektomi. Usulan ini bertujuan untuk menekan angka kelahiran di kalangan keluarga kurang mampu dan mendorong peran aktif pria dalam program KB.
Alasan Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa banyak keluarga prasejahtera yang tetap memiliki banyak anak meskipun penghasilan mereka terbatas. Ia menilai bahwa kesiapan menikah harus mencakup kemampuan orangtua untuk membiayai kehamilan, kelahiran, hingga pendidikan anak. “Kalau orang tidak punya kemampuan untuk membiayai kelahiran, membiayai kehamilan, membiayai pendidikan, ya jangan dulu ingin menjadi orangtua dong,” ujarnya.
Untuk itu, ia mendorong agar para suami bersedia melakukan vasektomi sebagai salah satu upaya menciptakan keluarga sejahtera. Dedi juga menjanjikan insentif sebesar Rp 500.000 bagi pria atau kepala keluarga yang bersedia melakukan vasektomi. “Kami akan memberikan insentif bagi yang bersedia melakukan vasektomi,” tambahnya.
Tanggapan Komnas HAM
Usulan Dedi Mulyadi menuai kritik dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigito, menilai bahwa menjadikan vasektomi sebagai syarat menerima bansos dapat melanggar hak privasi individu. “Vasektomi adalah bentuk pelanggaran hak privasi jika dilakukan secara paksa, terlebih oleh otoritas pemerintahan,” tegas Atnike.
Dukungan dari Praktisi Kesehatan
Di sisi lain, beberapa praktisi kesehatan mendukung usulan tersebut. Seorang dokter kandungan yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa pria juga perlu aktif dalam program KB, salah satunya melalui vasektomi. “Kalau saya sebagai dokter kandungan, saya setuju sama Kang Dedi yang menyatakan bahwa pria harus mulai aktif kontrasepsi, jangan selalu dibebankan kepada perempuan,” ujarnya.
Respons Menteri Sosial
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari usulan Dedi Mulyadi tersebut. “Ya ini kami sedang mempelajari ide itu ya. Jadi semua ketentuannya sedang kita pelajari,” kata Gus Ipul di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Menurutnya, usulan soal KB itu cukup baik, tetapi memang harus dikaji dan dipelajari lebih lanjut jika ingin dijadikan syarat menerima bansos dan beasiswa.

















