Kantor Sanel Tour and Travel Disegel, Wamenaker: “Ini Bentuk Pembangkangan!”

banner 468x60
Foto: IDON/Kompas

IDNWATCH –  Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tak main-main dalam menindak perusahaan nakal. Setelah beberapa kali diingatkan, kantor Sanel Tour and Travel akhirnya disegel oleh petugas karena terbukti melanggar sejumlah aturan ketenagakerjaan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, tak bisa menahan amarah saat menanggapi aksi pembangkangan perusahaan tersebut.

1. Pelanggaran Berulang, Peringatan Diabaikan

Dalam konferensi pers, Wamenaker Afriansyah Noor menjelaskan bahwa Sanel Tour and Travel telah beberapa kali mendapat teguran terkait pelanggaran hak pekerja. “Mereka tidak membayar upah tepat waktu, mempekerjakan karyawan tanpa kontrak, dan menolak memenuhi kewajiban BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya dengan nada tinggi.

banner 336x280

2. Aksi Penolakan Saat Akan Disegel

Yang membuat situasi memanas, manajemen Sanel Tour and Travel sempat melawan saat petugas Kemnaker hendak melakukan penyegelan. “Mereka menghalangi petugas dan berusaha menutup akses ke dokumen-dokumen penting. Ini jelas tindakan pembangkangan terhadap hukum,” tegas Afriansyah.

3. Karyawan Jadi Korban, Wamenaker Minta Perlindungan

Menurut data Kemnaker, puluhan karyawan Sanel Tour and Travel menjadi korban dari pelanggaran ini. Beberapa di antaranya bahkan tidak menerima gaji selama berbulan-bulan. “Kami tidak akan tinggal diam. Kemnaker akan memastikan hak-hak pekerja dipenuhi, termasuk membantu proses pengaduan ke pengadilan hubungan industrial,” tambahnya.

4. Sanksi Tegas untuk Perusahaan Nakal

Selain penyegelan, Kemnaker juga akan menjatuhkan sanksi administratif dan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut. “Ini peringatan bagi perusahaan lain. Jangan coba-coba mengabaikan hak pekerja,” tegas Wamenaker.

Respons Sanel Tour and Travel
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan Sanel Tour and Travel belum memberikan pernyataan resmi. Namun, sumber internal menyebut bahwa manajemen sedang berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Apa Langkah Selanjutnya?

  • Kemnaker akan memantau kepatuhan Sanel Tour and Travel setelah penyegelan.

  • Karyawan yang dirugikan dapat melapor ke dinas tenaga kerja setempat.

  • Proses hukum akan berjalan jika perusahaan tetap tidak menindaklanjuti peringatan.

Fakta Cepat:

  • Sanel Tour and Travel merupakan agen perjalanan yang beroperasi sejak 2018.

  • Kemnaker telah menerima 15 laporan pelanggaran terhadap perusahaan ini dalam setahun terakhir.

  • Penyegelan dilakukan berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Wamenaker mengingatkan seluruh perusahaan agar menaati peraturan ketenagakerjaan. “Kami tidak segan menindak tegas yang melawan,” tandasnya.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *