LPSK Ungkap 3 Modus Ancaman Teror ke Keluarga Arya Daru Pangayunan

banner 468x60
dok. febryan kevin/KOMPAS

IDNWATCH   – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap adanya tiga bentuk ancaman dan teror yang dialami oleh keluarga Arya Daru Pangayunan. Berbagai intimidasi yang sistematis ini meningkatkan kekhawatiran terhadap keamanan keluarga mantan pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

Ancaman Pertama: Teror Langsung di Lokasi Tinggal Keluarga

Jenis ancaman pertama yang diungkap LPSK merupakan bentuk teror yang paling langsung dan mengkhawatirkan. Pelaku diketahui melakukan aksi intimidasi dengan mendatangi langsung lokasi tempat tinggal keluarga. “Keluarga menerima teror dengan didatangi langsung di lokasi,” ujar Kepala Divisi Eksekusi dan Monitoring LPSK, Edwin Samuel Sianturi, seperti dikutip Kompas.com, Senin (30/9/2025). Kehadiran pihak-pihak tidak dikenal di kediaman keluarga menciptakan atmosfer ketakutan dan tidak aman yang sangat mencekam.

banner 336x280

Ancaman Kedua: Pola Intimidasi melalui Media Telekomunikasi

Selain teror fisik, keluarga juga mendapat teror secara digital. LPSK mengungkap adanya pola intimidasi yang dilakukan melalui saluran komunikasi. Ancaman ini disampaikan lewat pesan atau panggilan telepon, yang semakin mempersempit rasa ruang aman bagi keluarga. Metode ini menunjukkan bahwa pelaku terus berupaya menekan psikologis keluarga meskipun dari jarak jauh.

Ancaman Ketiga: Teror di Lingkungan Sekolah Anak

Bentuk ancaman ketiga ini dinilai paling keji karena melibatkan lingkungan pendidikan. LPSK menemukan adanya upaya teror yang dilakukan di sekitar sekolah anak-anak dari keluarga Arya Daru. “Kemudian juga dilakukan di sekitar sekolah anak,” jelas Edwin. Tindakan ini tidak hanya mengancam keamanan fisik tetapi juga mengganggu proses pendidikan dan psikis anak-anak yang seharusnya dilindungi dari konflik orang tua.

LPSK: Perlindungan Sudah Diberikan, Koordinasi dengan Aparat Diperkuat

Menanggapi berbagai ancaman ini, LPSK telah mengambil langkah proaktif. Lembaga tersebut telah memberikan sejumlah bentuk perlindungan kepada keluarga Arya Daru Pangayunan sebagai bagian dari komitmen mereka terhadap keselamatan saksi dan korban. LPSK juga memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan keamanan keluarga tersebut dan mengusut tuntas sumber ancaman. Pengungkapan tiga modus ancaman ini menegaskan betapa seriusnya tekanan yang dihadapi keluarga tersebut di luar proses hukum yang sedang berjalan.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed