
IDNWATCH – Rencana mutasi perwira tinggi TNI yang sempat diumumkan pada akhir April 2025 mengalami perubahan signifikan. Laksamana Muda (Laksda) Hersan, yang sebelumnya dijadwalkan menggantikan Letnan Jenderal (Letjen) Kunto Arief Wibowo sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I), batal menduduki posisi tersebut. Pembatalan ini merupakan bagian dari revisi terhadap surat keputusan mutasi tujuh perwira tinggi TNI.
Alasan Pembatalan Mutasi
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigadir Jenderal (Brigjen) Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa pembatalan mutasi ini disebabkan oleh kebutuhan organisasi. Dalam konferensi pers virtual pada Jumat (2/5/2025) malam, Kristomei menyatakan bahwa beberapa perwira tinggi yang sebelumnya dijadwalkan untuk dimutasi masih diperlukan untuk menyelesaikan tugas-tugas mereka saat ini.
“Dalam satu rangkaian mutasi itu, jika satu tidak bisa bergeser maka yang lain pun tidak bisa bergeser. Maka pimpinan merasa perlu untuk mengeluarkan ralat,” ujar Kristomei.
Daftar Perwira Tinggi yang Batal Dimutasi
Berikut adalah daftar tujuh perwira tinggi TNI yang batal dimutasi berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554A/IV/2025:
-
Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, semula dimutasi dari Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
-
Laksda TNI Hersan, semula dijadwalkan menggantikan posisi Kunto sebagai Pangkogabwilhan I dari jabatan sebelumnya sebagai Panglima Komando Armada III (Pangkoarmada III).
-
Laksda TNI H. Krisno Utomo, semula Panglima Komando Lintas Laut Militer (Pangkolinlamil), direncanakan menjadi Pangkoarmada III.
-
Laksda TNI Rudhi Aviantara, semula Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan II (Kas Kogabwilhan II), dijadwalkan menjadi Pangkolinlamil.
-
Laksamana Pertama (Laksma) TNI Phundi Rusbandi, semula Wakil Asisten Komunikasi dan Elektronika Kepala Staf Angkatan Laut (Waaskomlek KSAL), direncanakan menjadi Kas Kogabwilhan II.
-
Laksma TNI Benny Febri, semula Kepala Dinas Komunikasi dan Elektronika Angkatan Laut (Kadiskomlekal), akan menjadi Waaskomlek KSAL
-
Laksma TNI Maulana, semula Staf Khusus KSAL, direncanakan mengisi posisi Kadiskomlekal.
Penunjukan Awal Laksda Hersan
Sebelumnya, penunjukan Laksda Hersan sebagai Pangkogabwilhan I tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025. Laksda Hersan dikenal sebagai mantan ajudan Presiden Joko Widodo dan sebelumnya menjabat sebagai Pangkoarmada III.
Klarifikasi TNI
TNI menegaskan bahwa pembatalan mutasi ini tidak terkait dengan pernyataan atau tekanan dari pihak luar, termasuk dari purnawirawan TNI. Keputusan ini murni didasarkan pada pertimbangan kebutuhan organisasi dan penyelesaian tugas-tugas yang masih berjalan.
Dengan pembatalan mutasi ini, Letjen Kunto Arief Wibowo tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I, dan Laksda Hersan melanjutkan tugasnya sebagai Pangkoarmada III.






















