
IDNWATCH – Seorang sopir taksi online menjadi korban pemukulan oleh penumpangnya sendiri setelah meminta agar sang penumpang mengenakan sabuk pengaman. Kejadian ini terjadi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Senin (4/8/2025) malam, dan kini sedang dalam penyelidikan polisi.
Kronologi Kejadian
-
Awal Mula: Sopir taksi online (inisial B, 45 tahun) menolak menjalankan mobil sebelum penumpang (inisial R, 32 tahun) memakai sabuk pengaman.
-
Amarah Penumpang: R marah, mengumpat, lalu memukul B hingga mengalami luka di wajah dan tangan.
-
Pelaporan: Kejadian direkam dashcam dan dilaporkan ke Polsek Cempaka Putih.
“Saya hanya mengingatkan keselamatan, tapi malah dipukul,” ujar B saat memberikan kesaksian.
Kondisi Korban dan Tuntutan
-
Korban: Luka lebam di mata dan tangan kanan, kini dirawat di RS Polri.
-
Pelaku: Ditahan dengan pasal penyerangan pengemudi umum (UU No. 22/2009 tentang LLAJ).
-
Motif: Diduga pelaku sedang mabuk dan emosi karena ditegur.
Respons Perusahaan Taksi Online
Perusahaan terkait (GoCar) memberikan pernyataan:
“Kami mendukung penuh keselamatan pengemudi dan penumpang. Pelaku akan masuk daftar hitam (blacklist) aplikasi.”
Data Kekerasan pada Sopir Ojol 2025
| Jenis Kekerasan | Jumlah Kasus (Jan-Juli 2025) |
|---|---|
| Pemukulan | 47 kasus |
| Ancaman | 112 kasus |
| Pencurian | 23 kasus |
Imbauan Polisi untuk Penumpang
AKP Dodi Kurniawan (Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat) mengingatkan:
“Keselamatan berkendara adalah kewajiban bersama. Kekerasan pada sopir bisa berujung pidana.”






















