
IDNWATCH – Sebuah insiden yang memantik kontroversi terjadi di lingkungan kampus Universitas Pasundan (Unpas), Bandung, pada Selasa (2/9) siang. Aparat kepolisian diduga melepaskan gas air mata ke dalam area kampus saat berlangsungnya unjuk rasa mahasiswa, menyebabkan setidaknya 12 mahasiswa dilaporkan mengalami sesak napas dan iritasi akibat terpapar gas tersebut.
Awal Aksi Damai yang Berujung Ricuh
Berdasarkan laporan, aksi unjuk rasa yang digelar oleh mahasiswa Unpas awalnya berlangsung secara damai di dalam area kampus. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi mengenai isu tertentu. Namun, situasi berubah ketika aparat yang berjaga di luar perimeter kampus mulai berhadapan dengan massa.
“Awalnya kami hanya orasi di dalam kampus. Tiba-tiba ada suara letusan dan asap putih memenuhi area gerbang utama. Kami yang di dalam jadi kena imbasnya,” ujar seorang mahasiswa yang enggan disebutkan namanya kepada Kompas.com.
12 Mahasiswa Terpapar dan Dievakuasi
Akibat insiden pelepasan gas air mata yang diduga tersebut, setidaknya 12 orang mahasiswa mengalami gejala seperti sesak napas, mata perih, dan batuk-batuk. Korban yang terpapar kemudian dievakuasi oleh tim medis kampus dan rekan-rekannya untuk diberikan pertolongan pertama. Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan mengenai korban yang perlu dilarikan ke rumah sakit.
Polemik Pelepasan Gas Air Mata di Area Kampus
Insiden ini memicu polemik keras. Pelepasan gas air mata ke dalam area kampus dinilai sebagai tindakan yang tidak proporsional dan melanggar prinsip pengendalian massa. Kampus, sebagai zona pendidikan, seharusnya menjadi ruang yang aman bagi mahasiswa untuk menyampaikan pendapatnya secara damai.
“Kami mempertanyakan tindakan aparat. Mengapa harus melepas gas air mata yang jelas-jelas membahayakan kesehatan dan masuk ke area kampus? Ini adalah tindakan yang berlebihan,” protes seorang perwakilan mahasiswa.
Polda Jawa Barat: Akan Melakukan Pemeriksaan Mendalam
Menanggapi laporan tersebut, Jubir Polda Jawa Barat menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap insiden ini. Polda Jabar mengklaim bahwa tindakan aparat di lapangan dilakukan sesuai dengan prosedur untuk mengendalikan situasi yang dinilai mulai mengancam ketertiban.
“Kami akan mengumpulkan semua saksi dan merekaman CCTV untuk klarifikasi lebih lanjut. Apakah gas air mata dilepaskan ke dalam kampus atau hanya di perimeter luar, itu yang akan kami selidiki,” kata Jubir Polda Jabar.
Insiden ini kembali menyoroti ketegangan antara hak menyampaikan pendapat dan metode pengendalian massa oleh aparat, menuntut evaluasi bersama agar demokrasi dan keamanan dapat berjalan beriringan.






















