
IDNWATCH – Aksi tegas Presiden terpilih Prabowo Subianto terhadap barang bukti uang korupsi CPO senilai Rp 2,4 triliun tidak berhenti pada inspeksi visual. Dalam langkah konkret pertamanya, Prabowo secara langsung memberikan instruksi spesifik kepada Staf Khusus (Stafsus) Prabowo-Gibran, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk mengalokasikan dana hasil rampasan korupsi tersebut ke hal yang produktif dan mencerdaskan bangsa.
Perintah Langsung Prabowo: “Untuk LPDP dan Bagikan Buku”
Usai menyaksikan langsung tumpukan uang hasil korupsi yang mencengangkan itu, Prabowo tidak membiarkan momen itu berlalu tanpa tindak lanjut. Ia segera memberi mandat kepada Purbaya Yudhi Sadewa. “Saya dapat perintah langsung dari Pak Prabowo untuk mengalokasikan uang korupsi tersebut untuk LPDP dan membagikan buku,” ujar Purbaya, seperti dikutip Kompas.com, Senin (21/10/2025). Perintah ini menegaskan komitmen pemanfaatan uang hasil korupsi untuk kepentingan publik yang berjangka panjang.
LPDP Jadi Penerima Manfaat, Cetak Generasi Emas Indonesia
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dipilih sebagai salah satu saluran utama. Alokasi dana ke LPDP berarti uang yang sebelumnya merugikan negara akan dialihkan untuk membiayai beasiswa bagi putra-putri terbaik Indonesia. Langkah ini dinilai sangat strategis untuk mencetak generasi emas yang berpendidikan tinggi dan berkontribusi bagi pembangunan nation di masa depan, mengubah sesuatu yang negatif menjadi energi positif bagi kemajuan bangsa.
Gerakan Membagikan Buku Gratis untuk Melek Literasi
Tidak hanya berfokus pada pendidikan tinggi, perintah Prabowo juga memiliki visi memperkuat fondasi. Instruksi untuk “membagikan buku” mengisyaratkan adanya program besar-besaran distribusi buku gratis. Gerakan ini ditujukan untuk meningkatkan minat baca dan literasi masyarakat, terutama di kalangan pelajar dan daerah-daerah yang masih minim akses terhadap buku bacaan berkualitas.
Dana Korupsi Ditegaskan untuk Kembali ke Rakyat
Langkah ini merupakan simbol yang powerful. Prabowo, melalui perintah ini, menegaskan bahwa segala bentuk kekayaan yang diperoleh dengan cara merampok uang rakyat harus dikembalikan untuk kepentingan rakyat itu sendiri. Alih-alih hanya disimpan di kas negara, dana tersebut dialokasikan secara langsung dan terukur untuk dua pilar utama pembangunan SDM: beasiswa dan buku, mengirimkan pesan bahwa pemerintahan yang akan datang serius memutus mata rantai korupsi dengan cara yang cerdas dan membangun.

















