
IDNWATCH – Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bukittinggi meninggal dunia, sementara puluhan lainnya mengalami keracunan serius setelah mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan yang diduga berasal dari alkohol bahan pembuatan parfum. Insiden ini terjadi pada Rabu, 30 April 2025, bertepatan dengan perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan.
Kronologi Kejadian
Menurut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Marselina Budiningsih, alkohol yang digunakan berasal dari sisa kegiatan kemandirian pembuatan parfum di dalam lapas. Sekitar 200 mililiter alkohol tersebut diambil oleh seorang tamping (warga binaan kepercayaan) untuk menghapus tato, namun kemudian disalahgunakan.
“Alkohol tersebut dicampurkan dengan minuman sachet, batu es, dan air, lalu dikonsumsi bersama-sama oleh warga binaan sehingga menyebabkan keracunan,” jelas Marselina kepada wartawan pada Kamis (1/5/2025) di Bukittinggi.
Dampak dan Penanganan
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessy Kurniati, mengonfirmasi bahwa satu narapidana meninggal dunia di RSUD Bukittinggi, sementara 22 lainnya dirawat di RS Ahmad Muchtar Bukittinggi akibat keracunan alkohol. Beberapa korban dirawat intensif di ruang ICU.
“Benar. Ada kejadian warga binaan Lapas Bukittinggi yang keracunan massal kemarin,” kata Yessy saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (1/5/2025).
Direktur Utama RSAM Bukittinggi, Busril, menyatakan bahwa diagnosa para korban adalah keracunan alkohol. Empat dari 22 pasien dirawat di ICU, sementara sisanya di ruang rawat inap.
Tindakan Lanjutan
Pihak Lapas dan Polresta Bukittinggi telah membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas kasus ini. Marselina menegaskan bahwa jika ditemukan unsur kelalaian, tindakan tegas akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika ada kelalaian akan kita proses sesuai dengan ketentuan,” tegas Marselina.
Insiden ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang dan masyarakat, mengingat bahaya yang ditimbulkan oleh konsumsi alkohol oplosan.






















