
IDNWATCH – Komisi III DPR RI kembali menyoroti tegas tindak tanduk Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak tegas oknum jaksanya sendiri. Kali ini, kemarahan para wakil rakyat menyasar pada kebijakan yang dinilai “lemah” dan “tidak berkeadilan”, di mana jaksa yang terbukti menerima uang terkait perkara korupsi hanya mendapat sanksi mutasi atau pemberhentian dari jabatan, alih-alih proses hukum pidana hingga penahanan.
Komisi III DPR Bongkar Praktik ‘Beda Sikap’ Kejagung
Dalam sebuah rapat dengar pendapat yang tegang, sejumlah anggota Komisi III DPR secara bergantian menyentil pihak Kejagung yang dianggap melakukan pembiaran dan penerapan standar ganda. Mereka mempertanyakan mengapa oknum jaksa yang jelas-jelas menerima uang dalam perkara korupsi tidak langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sebagaimana layaknya warga negara biasa yang melakukan tindak pidana serupa.
“Ini kan anomali. Masyarakat yang korupsi sedikit langsung ditahan. Tapi jaksa yang menerima uang korupsi hanya dicopot atau diputar (dimutasi). Ini seperti ada praktik pembiaran,” ujar salah satu anggota dewan, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/10/2025). Sentilan ini menyiratkan kekecewaan mendalam terhadap integritas penegakan hukum di tubuh Kejagung sendiri.
Kejagung Beralih ke Sanksi Internal, DPR: Itu Tidak Cukup!
Perwakilan Kejagung dalam rapat tersebut berusaha membela kebijakannya dengan menjelaskan bahwa telah dilakukan proses hukum yang sesuai, termasuk pemberian sanksi berat secara internal bagi jaksa yang terbukti melanggar. Sanksi ini disebut berkisar dari mutasi hingga pemberhentian dari jabatan struktural.
Namun, argumen ini justru menuai kritik lebih tajam. Anggota DPR menegaskan bahwa sanksi internal tidaklah cukup dan tidak sebanding dengan pelanggaran berat yang dilakukan. Menerima uang dalam perkara korupsi dinilai bukan sekadar pelanggaran disiplin pegawai, melainkan sebuah tindak pidana korupsi yang harus diusut tuntas hingga ke ranah pidana.
“Jangan Ada ‘Toleransi’ bagi Penegak Hukum yang Melanggar”
Tekanan dari Komisi III DPR ini menegaskan sebuah prinsip dasar: penegak hukum harus menjadi contoh tertinggi dalam menaati hukum. Setiap pelanggaran, terutama yang terkait dengan suap dan korupsi, harus ditindak dengan paling tegas untuk menjaga kepercayaan publik.
“Kami meminta Kejagung untuk konsisten dan berani. Jangan sampai ada kesan ada ‘toleransi’ bagi penegak hukum yang melanggar. Ini akan merusak citra dan kredibilitas institusi Kejaksaan secara keseluruhan,” tegas anggota dewan lainnya. Desakan ini merupakan tamparan keras bagi Kejagung untuk segera mengevaluasi dan memperbaiki sistem pengawasan internalnya.
DPR Awasi Langkah Kejagung, Masyarakat Tunggu Bukti Nyata
Komisi III DPR akhirnya memberikan catatan keras dan meminta Kejagung untuk mengambil langkah-langkah yang lebih tegas, transparan, dan berorientasi pada hukum pidana dalam menangani oknum jaksanya yang bermasalah. Masyarakat kini menunggu bukti nyata apakah sentilan pedas dari wakil rakyat ini benar-benar akan mengubah paradigma penindakan di tubuh Kejagung, atau hanya akan menjadi peringatan yang kembali tenggelam tanpa tindak lanjut.





















