
IDNWATCH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru dalam penyelidikan mega skandal korupsi pengelolaan kuota haji. Penyidik melebar ke organisasi masyarakat, dengan menyoroti peran Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Gerakan Pemuda (GP) Ansor yang diduga mengetahui aliran dana haram dari proyek tersebut.
Lelang Proyek Fiktif dan Pencucian Uang
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menduga adanya skema lelang fiktif untuk sejumlah proyek terkait penyelenggaraan haji. Dalam skema ini, sejumlah perusahaan diduga hanya menjadi ‘perantara’ untuk menyalurkan uang hasil korupsi. Penyidik sedang melacak aliran dana tersebut, yang diduga kuat telah disamarkan melalui berbagai transaksi yang rumit.
“Kami menduga tersangka WA (Wasekjen GP Ansor) mengetahui dan terlibat dalam mengatur aliran dana hasil dari lelang proyek fiktif tersebut. Uang itu kemudian didistribusikan kepada sejumlah pihak,” ujar seorang sumber penyidik KPK yang familiar dengan kasus ini, seperti dikutip Kompas.com, Kamis (18/9/2025).
Peran Wasekjen GP Ansor: Diduga Jadi ‘Pengatur’ Aliran Dana
Posisi Wasekjen GP Ansor dalam struktur organisasi membuatnya diduga memiliki akses dan pengetahuan tentang jaringan yang terlibat. KPK menduga ia bukan hanya mengetahui, tetapi juga berperan aktif dalam mengarahkan aliran dana haram tersebut kepada pihak-pihak tertentu, termasuk kemungkinan untuk kepentingan politik atau organisasi.
KPK Perdalam Jejak Uang ke Partai Politik dan Ormas
Pengembangan kasus ini menunjukkan bahwa KPK tidak hanya berfokus pada oknum di Kementerian Agama, tetapi juga memperlebar penyelidikan kepada pihak-pihak lain yang diduga menerima atau mengendalikan dana hasil korupsi. Lembaga antirasuah ini sedang mendalami kemungkinan adanya aliran dana ke partai politik atau organisasi massa tertentu.
GP Ansor: Akan Berkooperasi dengan Proses Hukum
Sementara itu, perwakilan dari GP Ansor menyatakan akan berkooperasi penuh dengan proses hukum yang sedang berjalan. Mereka menegaskan komitmen organisasinya untuk mendukung pemberantasan korupsi. “GP Ansor menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Kami percaya kepada hukum dan akan bekerjasama penuh,” kata juru bicara GP Ansor.
Temuan terbaru KPK ini semakin membuka tabir betapa rumit dan sistemiknya jaringan korupsi yang menggerogoti dana haji, uang yang sangat suci dan ditunggu oleh jutaan umat Islam Indonesia. Publik kini menunggu tindakan tegas berikutnya dari KPK.






















