Mahfud MD Tolak Usulan Pembubaran DPR: Terlalu Berisiko dan Mengada-ada

banner 468x60
dok. NICHOLAS RYAN ADITYA/KOMPAS

IDNWATCH – Mantan Wakil Presiden Mahfud MD menanggapi serius wacana pembubaran DPR yang belakangan ramai dibicarakan. Menurutnya, usulan tersebut tidak hanya berisiko tinggi secara politik dan konstitusional, tetapi juga dianggap mengada-ada dan tidak realistis.

Tanggapan Tegas Mahfud MD

Dalam acara diskusi publik di Jakarta, Mahfud MD menyatakan bahwa pembubaran lembaga legislatif seperti DPR bukanlah solusi untuk menyelesaikan masalah politik. Justru, langkah tersebut dapat menciptakan ketidakstabilan sistem ketatanegaraan.

banner 336x280

“Usul membubarkan DPR itu terlalu berisiko dan mengada-ada. Kita harus menghormati proses demokrasi dan konstitusi yang ada,” tegas Mahfud MD, Kamis (28/8/2025).

Risiko Pembubaran DPR menurut Mahfud MD

Mahfud MD, yang juga pakar hukum tata negara, menjelaskan beberapa risiko yang dapat timbul jika DPR dibubarkan:

  1. Kekosongan Legislatif: Tidak ada lembaga yang membuat undang-undang dan menjalankan fungsi pengawasan.

  2. Krisis Konstitusional: Dapat memicu konflik antara lembaga negara dan ketidakpastian hukum.

  3. Destabilisasi Politik: Berpotensi memunculkan kekacauan dan instabilitas nasional.

“DPR adalah representasi suara rakyat. Membubarkannya berarti mengabaikan mandat yang diberikan rakyat melalui pemilu,” tambahnya.

Konteks Munculnya Wacana Pembubaran DPR

Wacana pembubaran DPR muncul akibat tingginya ketidakpuasan publik terhadap kinerja dewan yang dianggap lamban dan tidak responsif. Beberapa kelompok bahkan menganggap DPR tidak lagi mewakili aspirasi masyarakat.

Namun, Mahfud MD menegaskan bahwa ketidakpuasan tersebut harus disalurkan melalui mekanisme demokrasi yang ada, seperti penggunaan hak recall atau melalui pemilu berikutnya.

Solusi Alternatif dari Mahfud MD

Mahfud MD menyarankan agar perbaikan dilakukan melalui:

  • Reformasi Internal DPR: Peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan kinerja anggota dewan.

  • Pendidikan Politik Publik: Masyarakat harus lebih aktif mengawasi dan memberikan masukan kepada wakilnya.

  • Penegakan Hukum: Tindakan tegas terhadap anggota DPR yang terbukti melanggar hukum atau etik.

Respons dari DPR

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik pernyataan Mahfud MD. Menurutnya, DPR tetap berkomitmen untuk menjalankan fungsi konstitusionalnya.

“Kami terbuka untuk kritik dan saran, tetapi pembubaran DPR bukanlah jawaban. Mari kita bersama-sama memperbaiki diri,” ujar Dasco.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *