
IDNWATCH – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan mengalokasikan dana talangan sebesar Rp 769 miliar untuk menyelesaikan persoalan administrasi yang menyebabkan ijazah 1.897 siswa tertahan di sejumlah sekolah. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para lulusan yang terkendala mengakses pendidikan lebih lanjut atau dunia kerja karena tidak memiliki ijazah.
Penyebab Ijazah Tertahan: Tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjelaskan bahwa masalah utama tertahannya ijazah adalah akibat tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) yang tidak mampu dibayar oleh orang tua atau wali siswa.
“Kami tidak ingin masa depan anak-anak terganggu karena persoalan administrasi. Ijazah adalah hak mereka yang tidak boleh ditahan. Dana talangan ini adalah bentuk tanggung jawab kami,” ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Rabu (20/8/2025).
Rincian Alokasi Dana dan Penerima Manfaat
Dana sebesar Rp 769 miliar tersebut akan dialirkan langsung ke rekening sekolah-sekolah yang terdampak untuk melunasi tunggakan yang ada. Bantuan akan menyasar:
-
Siswa dari keluarga kurang mampu yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
-
Lulusan dari tahun-tahun sebelumnya yang ijazahnya masih tertahan.
-
Sekolah Negeri dan Swasta di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Mekanisme Pencairan dan Pengembalian Dana
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, memaparkan mekanisme khusus untuk memastikan dana digunakan tepat sasaran.
“Pemprov akan melunasi tunggakan ke sekolah. Bagi keluarga yang mampu, akan dilakukan penagihan dengan skema cicilan yang sangat ringan dan manusiawi kepada orang tua/wali tanpa membebani siswa. Untuk keluarga tidak mampu, akan dilakukan pembebasan,” jelasnya.
Dampak Langsung bagi Siswa
Dengan kebijakan ini, ribuan siswa dapat segera mengambil ijazah mereka dan menggunakan untuk:
-
Mendaftar ke perguruan tinggi.
-
Melamar pekerjaan.
-
Mengikuti seleksi pendidikan kedinasan.
Respons Publik dan Langkah Ke Depan
Kebijakan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk Komisi E DPRD DKI. Pemprov DKI juga berkomitmen untuk menata ulang sistem administrasi dan bantuan pendidikan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.






















