

IDNWATCH – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) akhirnya mengungkap motif di balik pembunuhan sadis terhadap satu keluarga di Kabupaten Indramayu. Kapolda Jabar, Irjen Polisi Akhmad Wiyagus, menyatakan bahwa motif pembunuhan tersebut berawal dari sengketa sewa menyewa mobil antara pelaku dan korban.
Sengketa Sewa Mobil Picu Amuk Pelaku
Dalam konferensi persnya, Selasa (9/9/2025), Irjen Polisi Akhmad Wiyagus memaparkan bahwa pelaku (inisial M) telah menyewa sebuah mobil kepada korban. Namun, terjadi perselisihan mengenai kondisi mobil dan biaya sewa yang harus dibayarkan. Perselisihan ini memicu kemarahan M yang kemudian berujung pada niat untuk melukai korban.

“Motifnya adalah masalah sewa menyewa kendaraan. Pelaku merasa dirugikan dan terjadi silang pendapat yang memanas,” ujar Kapolda Jabar, seperti dikutip Kompas.com.
Pelaku dan Korban Sudah Saling Kenal
Kapolda juga menegaskan bahwa pelaku dan korban sudah saling mengenal sebelumnya. Hubungan keduanya adalah hubungan sebagai penyewa dan pemilik rental mobil. Tidak ada motif lain seperti perampokan atau balas dendam lama yang melatarbelakangi kejadian tragis ini.
“Mereka sudah saling kenal. Ini murni konflik yang eskalasinya meningkat secara tak terduga dan berakhir pada tindakan kriminal,” tambahnya.
Kronologi Kejadian: Dari Silang Pendapat ke Pembunuhan
Berdasarkan pengakuan pelaku, silang pendapat mengenai mobil yang disewa terjadi melalui komunikasi daring. Pelaku kemudian mendatangi rumah korban untuk menyelesaikan masalah tersebut secara langsung. Namun, saat di lokasi, terjadi adu mulut yang semakin memanas.
Dalam kondisi emosi yang tidak terkendali, pelaku kemudian mengambil sebilah pisau yang ada di sekitar lokasi dan mengayunkannya kepada korban. Didorong oleh panik dan ketakutan, pelaku kemudian juga melukai anggota keluarga korban lainnya yang berusaha menolong.
Pelaku Sudah Ditahan, Proses Hukum Berjalan
Saat ini, pelaku M telah ditahan oleh Polda Jabar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Pengungkapan motif ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan sedikit ketenangan bagi masyarakat setempat yang sempat gempar dengan kejadian keji tersebut. Proses hukum terhadap pelaku akan terus dipantau untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban.




















