Wapres Gibran Digugat Rp 12,5 Triliun, Ini Rincian Tuntutannya

banner 468x60
dok. Rahel/KOMPAS

IDNWATCH – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjadi sorotan publik setelah menerima gugatan perdata bernilai fantastis, mencapai Rp 12,5 triliun, yang ditujukan kepada Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. Gugatan tersebut dilayangkan oleh seorang pengusaha yang merasa dirugikan secara finansial akibat kebijakan yang diklaim terkait dengan mantan Wali Kota Surakarta tersebut.

Dugaan Kerugian Akibat Kebijakan Masa Kepemimpinan di Solo

Dalam dokumen gugatan yang diterima redaksi, penggugat menyatakan bahwa kebijakan-kebijakan tertentu yang diterbitkan selama Gibran menjabat sebagai Wali Kota Surakarta diduga telah menimbulkan kerugian finansial yang sangat besar bagi perusahaannya. Klaim senilai Rp 12,5 triliun tersebut merupakan kalkulasi dari kerugian langsung, kehilangan keuntungan (lost profit), dan kerusakan reputasi bisnis yang diderita sejak kebijakan tersebut diterapkan.

banner 336x280

Gugatan ini adalah upaya hukum untuk meminta pertanggungjawaban atas kebijakan yang dianggap merugikan,” ujar kuasa hukum penggugat, seperti dikutip Kompas.com, Jumat (5/9/2025).

PN Jakarta Pusat: Telah Menerima Gugatan dan Akan Proses Sesuai Hukum

Sementara itu, Humas PN Jakarta Pusat membenarkan bahwa gugatan perdata tersebut telah terdaftar secara resmi di kepaniteraan pengadilan. Saat ini, berkas gugatan sedang menjalani proses administratif dan pemeriksaan kelengkapan sebelum pada akhirnya disidangkan.

Kami dapat mengonfirmasi bahwa gugatan telah masuk. Selanjutnya akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” jelas pernyataan resmi dari PN Jakarta Pusat.

Tim Kuasa Hukum Wapres Gibran: Siap Hadapi Gugatan Ini

Di sisi lain, tim kuasa hukum Wapres Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa mereka telah mengetahui adanya gugatan tersebut dan sedang mempelajari materi gugatan secara mendetail. Mereka menyatakan siap untuk menghadapi proses hukum ini dan akan membela klien mereka dengan segala cara hukum yang available.

Kami percaya pada proses peradilan yang jujur dan adil. Kami akan memberikan jawaban dan pembelaan yang kuat di persidangan,” tutur salah seorang pengacara dari tim hukum Wapres Gibran.

Publik Menanti Perkembangan Gugatan Sensasional Ini

Gugatan senilai triliunan rupiah kepada seorang petinggi negara tentu menjadi perhatian publik yang sangat besar. Masyarakat dan pengamat hukum kini menanti sidang pertama yang akan menjadwalkan mediasi antara kedua belah pihak. Proses hukum ini diprediksi akan berlangsung panjang dan berliku, mengingat tingginya nilai gugatan dan status tergugat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.

Pernyataan resmi dari Kantor Staf Wakil Presiden (KSWP) hingga berita ini diturunkan masih menunggu konfirmasi lebih lanjut terkait langkah hukum yang akan diambil.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *