
IDNWATCH – Satuan Patroli TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 6 kontainer berisi barang ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok. Operasi ini dilakukan setelah menerima laporan intelijen tentang adanya modus penyelundupan melalui dokumen palsu.
Detail Operasi Penggerebekan
-
Waktu: Dini hari pukul 03.00 WIB
-
Lokasi: Terminal Peti Kemas Koja, Tanjung Priok
-
Petugas: 30 personel gabungan TNI AL-Bea Cukai
Jenis Barang yang Disita
-
Narkotika: 120 kg sabu-sabu (tersembunyi di balik kopi)
-
Senjata Ilegal: 50 unit pistol jenis glock
-
Bahan Kimia Berbahaya: 2 ton precursor narkoba
-
Barang Selundupan: 500.000 bungkus rokok ilegal
Modus yang Digunakan
-
Dokumen Palsu:
-
Penggantian manifest kargo
-
Pencantuman barang fiktif
-
-
Teknik Penyembunyian:
-
Double wall kontainer
-
Kompartemen rahasia
-
Data Tersangka
| Nama | Peran | Status |
|---|---|---|
| AS (45) | Pengurus kontainer | Ditahan |
| RK (38) | Agen pengirim | Buron |
| PT MMM | Perusahaan pengimpor | Diselidiki |
Pengakuan Kapal Patroli TNI AL
Komandan Satgas Laksamana Pertama TNI Surya Atmaja menjelaskan:
“Ini jaringan internasional. Kami sedang lacak mastermind-nya.”
Dampak Operasi
-
Pencegahan: Gagalkan peredaran narkoba senilai Rp 240 miliar
-
Pengembangan: Selidiki 12 perusahaan terkait
-
Peringatan: Tingkatkan pengawasan di 5 pelabuhan utama
Langkah Selanjutnya
-
Koordinasi dengan Interpol
-
Audit menyeluruh importir terdaftar
-
Pemasangan scanner canggih di pelabuhan
















