TNI AL Gagalkan Penyebaran 6 Kontainer Barang Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok

banner 468x60
dok. HO-Koarmada RI/ANTARA

IDNWATCH – Satuan Patroli TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 6 kontainer berisi barang ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok. Operasi ini dilakukan setelah menerima laporan intelijen tentang adanya modus penyelundupan melalui dokumen palsu.

Detail Operasi Penggerebekan

  • Waktu: Dini hari pukul 03.00 WIB

    banner 336x280
  • Lokasi: Terminal Peti Kemas Koja, Tanjung Priok

  • Petugas: 30 personel gabungan TNI AL-Bea Cukai

Jenis Barang yang Disita

  1. Narkotika: 120 kg sabu-sabu (tersembunyi di balik kopi)

  2. Senjata Ilegal: 50 unit pistol jenis glock

  3. Bahan Kimia Berbahaya: 2 ton precursor narkoba

  4. Barang Selundupan: 500.000 bungkus rokok ilegal

Modus yang Digunakan

  • Dokumen Palsu:

    • Penggantian manifest kargo

    • Pencantuman barang fiktif

  • Teknik Penyembunyian:

    • Double wall kontainer

    • Kompartemen rahasia

Data Tersangka

Nama Peran Status
AS (45) Pengurus kontainer Ditahan
RK (38) Agen pengirim Buron
PT MMM Perusahaan pengimpor Diselidiki

Pengakuan Kapal Patroli TNI AL

Komandan Satgas Laksamana Pertama TNI Surya Atmaja menjelaskan:
“Ini jaringan internasional. Kami sedang lacak mastermind-nya.”

Dampak Operasi

  1. Pencegahan: Gagalkan peredaran narkoba senilai Rp 240 miliar

  2. Pengembangan: Selidiki 12 perusahaan terkait

  3. Peringatan: Tingkatkan pengawasan di 5 pelabuhan utama

Langkah Selanjutnya

  • Koordinasi dengan Interpol

  • Audit menyeluruh importir terdaftar

  • Pemasangan scanner canggih di pelabuhan

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed