
IDNWATCH – Suara lirih para guru madrasah swasta akhirnya pecah di gedung rakyat. Dalam sebuah audiensi yang penuh emosi, perwakilan mereka menyampaikan kepedihan hidup di balik tugas mulia mendidik generasi bangsa, menyebut diri mereka sebagai pahlawan tanda jasa yang terlupakan oleh kebijakan pemerintah sendiri.
Jeritan Hati di Hadapan Para Wakil Rakyat
Dalam ruang rapat Komisi VIII DPR RI yang biasanya didominasi pembahasan formal, hari itu diwarnai testimoni pilu. Seorang perwakilan guru madrasah swasta dengan suara bergetar mengungkapkan realitas pahit yang mereka alami sehari-hari. “Kami menjerit, menahan sakit karena kebijakan yang tidak sampai kepada kami,” ujarnya, seperti dikutip Kompas.com, Senin (30/9/2025). Pernyataan tersebut menggambarkan betapa kebijakan yang dirancang di tingkat pusat kerap tak menyentuh kebutuhan nyata di lapangan.
Gaji Rp 500 Ribu dan Tunjangan yang “Menguap”
Masalah utama yang disorot adalah kesejahteraan yang sangat memprihatinkan. Banyak guru madrasah swasta, khususnya di daerah, masih menerima gaji yang jauh di bawah upah minimum. “Banyak dari kami yang hanya digaji Rp 500.000 per bulan. Bagaimana bisa hidup dengan itu?” tanya salah seorang guru. Masalah lain yang tak kalah pelik adalah pencairan tunjangan sertifikasi yang kerap terlambat, bahkan tidak jelas prosesnya, seolah “menguap” dalam birokrasi yang berbelit.
Dana BOS Madrasah: Antara Harapan dan Kekecewaan
Mereka juga menyoroti masalah pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah. Meski dana dialokasikan, seringkali penggunaannya tidak tepat sasaran atau tidak cukup untuk menutup kebutuhan operasional, apalagi meningkatkan kesejahteraan guru. Ketimpangan antara guru madrasah negeri dan swasta pun semakin terasa, menciptakan “kesenjangan” di internal lembaga pendidikan Islam tersebut.
DPR Berjanji Akan Turun Tangan
Menyikapi keluhan yang mengemuka, anggota Komisi VIII DPR RI menyatakan akan mengambil langkah lanjutan. Mereka berjanji akan mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, untuk mengevaluasi kebijakan yang ada. “Kami mendengar jeritan ini dan akan usulkan percepatan penyaluran tunjangan serta peninjauan ulang skema penggajian,” kata seorang anggota dewan yang hadir. Audiensi ini diharapkan bukan sekadar formalitas, tapi menjadi pemantik perbaikan nasib para pendidik yang menjadi ujung tombak pendidikan karakter bangsa.

















