
IDNWATCH – Aksi premanisme berkedok ormas kembali terungkap. Kali ini, Ketua dan Sekretaris Jenderal sebuah organisasi masyarakat (ormas) di Kelurahan Bojongsari, Depok, ditangkap polisi setelah lama terlibat pemalakan terhadap pedagang setempat.
1. Polisi Amankan Dua Petinggi Ormas
Kepolisian Resor Kota Depok mengamankan dua orang berinisial AS (45) selaku Ketua dan MR (38) sebagai Sekjen ormas. “Keduanya ditangkap setelah mendapat laporan dari korban,” tegas AKP Rudi Kurniawan, Kasat Reskrim Polresta Depok, dalam konferensi pers, Jumat (16/5/2025).
2. Modus Pemalakan Berkedok ‘Iuran Keamanan’
Berdasarkan pengakuan korban, pelaku memaksa pedagang membayar uang keamanan Rp 500.000 hingga Rp 2 juta per bulan. “Mereka mengancam akan merusak lapak jika tidak dibayar,” ungkap Rudi. Aksi ini sudah berlangsung selama 6 bulan sebelum ada yang berani melapor.
3. Peredaran Surat Palsu untuk Legalkan Tindakan
Yang lebih mengejutkan, pelaku mengeluarkan surat palsu bermaterai seolah-olah mendapatkan mandat dari pemerintah setempat. “Ini jelas pemalsuan dokumen dan pemerasan,” tambah Rudi.
4. Korbannya Pedagang Kecil, Aksi Diduga Terorganisir
Sebagian besar korban adalah pedagang kaki lima dan pemilik warung di sekitar Pasar Bojongsari. Polisi menduga ada lebih banyak anggota ormas yang terlibat. “Kami masih mendalami jaringan mereka,” ujar Rudi.
5. Ancaman Hukum yang Dihadapi
Kedua tersangka dijerat dengan:
-
Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan (ancaman hukuman 9 tahun penjara)
-
Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan
-
Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat
Reaksi Warga & Pedagang
Beberapa pedagang yang diwawancarai mengaku lega. “Sudah lama kami tertekan, tapi takut melapor,” kata seorang pedagang sayur yang enggan disebutkan namanya.
Peringatan Kapolresta Depok
Kombes Pol Hendra Gunawan menyatakan akan menindak tegas ormas yang menyalahgunakan fungsi. “Tidak ada toleransi untuk premanisme berkedok ormas,” tegasnya.
Update Terkini:
-
Kedua tersangka ditahan di Mapolresta Depok.
-
Polisi mengimbau korban lain untuk melapor.
-
Pemerintah setempat akan evaluasi perizinan ormas.
Fakta Cepat:
✔ Kasus ini terungkap setelah 3 pedagang melapor ke polisi.
✔ Ormas yang terlibat mengklaim bergerak di bidang sosial.
✔ Polisi menyita bukti uang tunai dan dokumen palsu.
Masyarakat diharap waspada terhadap praktik serupa dan segera melapor jika mengalami pemerasan.





















