
IDNWATCH – Skandal pengelolaan kuota haji kembali mencuat. Kali ini, sebuah asosiasi travel umrah dan haji diduga kuat melakukan praktik lobi intensif kepada pejabat di Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendapatkan alokasi kuota haji khusus pada tahun 2024 yang lebih besar daripada yang seharusnya. Temuan ini semakin memperumit kasus yang sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lobi untuk Kepentingan Bisnis, Kuota Rakyat Terancam
Berdasarkan informasi yang diperoleh, lobi tersebut dilakukan untuk kepentingan komersial semata. Dengan mendapatkan kuota yang lebih besar, perusahaan travel yang tergabung dalam asosiasi tersebut dapat menjual paket haji khusus dengan keuntungan yang lebih tinggi, sementara kuota untuk jalur reguler yang dijangkau masyarakat umum justru berpotensi terdampak dan berkurang.
“Diduga ada upaya dari asosiasi untuk mempengaruhi kebijakan alokasi kuota. Ini sangat serius karena menyangkut hak konstitusional warga negara dan bisa merugikan negara,” ujar seorang sumber yang familiar dengan penyidikan KPK, seperti dikutip Kompas.com, Rabu (10/9/2025).
Kemenag dalam Sorotan, KPK Diyakini Telusuri Aliran Dana
Kementerian Agama RI, sebagai regulator penyelenggaraan haji, kembali menjadi sorotan. Pertanyaan besar muncul, apakah lobi tersebut berhasil dan disertai dengan imbalan tertentu? Publik menduga kuat adanya praktik suap atau gratifikasi dalam proses tersebut.
KPK diyakini sedang menelusuri lebih dalam keterkaitan asosiasi travel ini dengan para pejabat Kemenag. Penyidik diduga sedang melacak setiap aliran dana mencurigakan yang bisa dijadikan alat bukti dalam kasus ini.
Asosiasi Travel Bantah, Kemenag Belum Beri Pernyataan Resmi
Sementara itu, pihak asosiasi travel yang diduga membantah melakukan lobi yang tidak sehat. Mereka menyatakan bahwa segala bentuk komunikasi dengan Kemenag adalah bagian dari konsultasi biasa sebagai stakeholder untuk membahas teknis penyelenggaraan haji.
Di sisi lain, Kementerian Agama hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan lobi tersebut. Publik menunggu transparansi dan kejelasan dari Kemenag untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul.
Dewan Perwakilan Rakyat Desak Investigasi Menyeluruh
Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama mendesak agar investigasi dilakukan secara menyeluruh. Mereka meminta KPK tidak hanya menyelidiki kasus yang sudah terjadi, tetapi juga memastikan bahwa proses alokasi kuota haji di tahun-tahun mendatang berjalan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi.
“Ini adalah ujian bagi reformasi birokrasi di Kemenag. DPR akan memantau perkembangan kasus ini dan memastikan tidak ada lagi praktik-praktik kotor yang merugikan negara dan calon jemaah haji,” tegas Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily.
Dugaan lobi kuota haji khusus ini semakin menodai sacredness (kesucian) ibadah haji dan mempertontonkan kerakusan di balik bisnisnya. Masyarakat menuntut proses hukum yang tegas dan tidak pandang bulu.





















