
Bareskrim Periksa 31 Saksi dan 7 Ijazah Teman Jokowi: Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Capai 90 Persen
IDNWATCH – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa 31 saksi terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Sebagai bagian dari penyelidikan, tujuh ijazah milik teman-teman sekolah dan kuliah Jokowi diambil sebagai sampel pembanding untuk uji laboratorium forensik. Proses penyelidikan ini telah berlangsung selama hampir satu bulan di wilayah Yogyakarta dan Solo.
Sampel Ijazah untuk Uji Forensik
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa pengambilan sampel ijazah dari teman-teman Jokowi, baik dari tingkat SMA maupun perguruan tinggi, bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses penyelidikan. “Kegiatan ini adalah pelayanan kami kepada masyarakat agar mempermudah dan mempercepat proses penyelidikan,” ujar Djuhandhani di Polresta Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (8/5/2025).
Penyelidikan Hampir Rampung
Djuhandhani menyatakan bahwa penyelidikan telah mencapai 90 persen dan saat ini memasuki tahap akhir, yaitu uji laboratorium secara saintifik. “Kami tindaklanjuti sekitar 1 bulan ini mungkin secepatnya kami akan berupaya memberikan kepastian. Kalau presentasinya penyidikan kita sudah 90 persen dan 10 persennya adalah uji lab,” kata Djuhandhani. Ia menambahkan bahwa proses uji laboratorium dilakukan dengan kehati-hatian dan profesionalisme tinggi.
Latar Belakang Kasus
Penyelidikan ini bermula dari aduan yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai oleh Eggy Sudjana. Mereka menduga adanya ketidaksesuaian dalam ijazah milik Presiden Jokowi. Sebagai respons, Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan melakukan uji laboratorium terhadap ijazah pembanding.
Dengan penyelidikan yang hampir rampung, hasil uji laboratorium forensik akan menjadi penentu dalam mengungkap kebenaran terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.





















