Keraton Solo Buka Suara soal Usulan Daerah Istimewa Surakarta: Perlu Kajian Mendalam

banner 468x60
Foto: canva

IDNWATCH – Solo, 28 April 2025 — Keraton Kasunanan Surakarta akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait wacana pembentukan Daerah Istimewa Surakarta (DIS) yang belakangan ramai diperbincangkan. Melalui juru bicaranya, Kanjeng Pangeran (KP) Dany H. Wijaya, Keraton menyatakan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat, namun menekankan perlunya pembahasan lebih lanjut mengenai regulasi dan pertimbangan kewilayahan.

Dukungan dengan Catatan

“Keraton mendukung apa yang menjadi usulan-usulan masyarakat. Memang perlu dibicarakan lebih lanjut menyangkut regulasinya, pembaharuan regulasinya atau secara kekinian dengan pertimbangan-pertimbangan kewilayahan karena sudah terbentuk Pemkot Surakarta, kabupaten-kabupaten/kota,” ujar KP Dany di Solo, Jawa Tengah, Senin (28/4/2025).

banner 336x280

Namun, KP Dany menegaskan bahwa secara resmi, Keraton Solo belum pernah mengusulkan pembentukan Daerah Istimewa Surakarta.

Wacana Pemekaran dan Respons Pemerintah

Wacana pemekaran wilayah Solo menjadi Daerah Istimewa Surakarta mencuat setelah adanya usulan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan tokoh politik. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengungkapkan bahwa usulan tersebut muncul karena Solo memiliki sejarah khusus dalam perlawanan melawan penjajah serta keunikan adat dan budayanya.

“Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin daerah istimewa Surakarta,” kata Aria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Menanggapi hal ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa usulan tersebut akan dikaji lebih lanjut oleh kementeriannya. Ia menekankan bahwa pembentukan daerah istimewa harus melalui proses legislasi dan kajian mendalam.

“Kalau daerah istimewa itu, harus ada dasar hukumnya, mengubah undang-undang. Otomatis akan melibatkan DPR. Kami akan kaji alasannya apa untuk menjadikan daerah istimewa,” ujar Tito pada 25 April 2025.

Pandangan Pemerintah Daerah

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa wacana pemekaran Daerah Istimewa Surakarta adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan provinsi. Ia juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi dari pemerintah pusat terkait rencana pemekaran wilayah di Jawa Tengah.

“Daerah istimewa Solo itu kewenangan pusat, bukan kewenangan provinsi,” kata Luthfi usai meninjau fasilitas penerbangan internasional di Bandara Ahmad Yani, Semarang, Senin (28/4/2025).

Sementara itu, Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani, menyatakan bahwa usulan Solo menjadi Daerah Istimewa Surakarta masih belum dibahas dalam lingkup Pemerintah Kota Surakarta. Ia menekankan perlunya kajian mendalam mengenai usulan tersebut.

“Nanti kita kaji bersama-sama, kita pelajari dan saya kira perlu juga melihat dari feedback ataupun respons semua masyarakat wilayah yang terkait dengan Subosukawonosraten,” ujar Astrid di Solo, Jawa Tengah, Jumat (25/4/2025) malam.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *